SUMEDANG, ruber.id – Pemkab Sumedang memastikan tidak ada pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Perlu kami tegaskan, bahwa sampai saat ini Pemkab Sumedang belum mengeluarkan ketetapan apapun, terkait dengan pelonggaran PSBB.”
“Dan tetap dilaksanakan secara ketat,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumedang Iwa Kuswaeri.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat Sumedang diharapkan tetap mematuhi seluruh ketentuan yang diterapkan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Disiplin, disiplin, dan disiplin adalah satu satunya cara mengurangi laju penyebaran penularan COVID-19,” jelasnya.
Sementara, menjelang hari raya Idul Fitri, sejumlah titik berpotensi menjadi lokasi rawan penyebaran COVID-19.
Di antaranya pasar, terminal, dan tempat-tempat ibadah.
Untuk itu, kata Iwa, masyarakat Sumedang diminta agar selalu waspada dan tetap disiplin menjalankan physical distancing.
Menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah dan sering mencuci tangan pakai sabun. (R003)
BACA JUGA: PSBB Sumedang Diperpanjang, Parsial di 12 Kecamatan