Program Jaksa Garda Desa Diperkuat di Sumedang, Reda Manthovani: Transparansi Dana Desa Kunci Kepercayaan Publik

Program Jaksa Garda Desa Diperkuat di Sumedang
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani. Foto: R015/ruber.id

NEWS, ruber.id – Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) terus diperkuat sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Penguatan program tersebut, menjadi salah satu agenda dalam kegiatan pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang di GOR Tadjimalela, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan itu, dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

Sebelum menghadiri acara, Reda Manthovani bersama Dedi Mulyadi juga memberikan kuliah umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.

Reda Manthovani: Transparansi Dana Desa Kunci Kepercayaan Publik

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan, Program Jaga Desa merupakan langkah preventif Kejaksaan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Ini Daftar Harga Pangan di Pasar Murah MPP Sumedang Jelang Nataru

Menurutnya, Jaga Desa tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan. Tetapi, menjadi media edukasi bagi aparatur desa dan masyarakat agar mampu mengawal pembangunan secara bersama-sama.

“Program tersebut tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi menjadi sarana edukasi bagi aparatur desa dan masyarakat dalam mengawal pembangunan,” kata Reda.

Reda menekankan, transparansi bukan sekadar persoalan administrasi. Melainkan juga, upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui pendekatan kolaboratif yang didukung pemanfaatan teknologi, lanjut Reda, masyarakat diberikan ruang untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.

“Dana desa adalah amanah negara yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Reda menjelaskan, pendampingan dan pengawasan di setiap desa akan dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah.

Dengan mekanisme tersebut, pengawasan diharapkan berjalan lebih efektif sekaligus mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Baca juga:  Upaya Pengusaha Muslimah Sumedang Kembangkan UMKM

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungannya terhadap penguatan Program Jaga Desa sebagai instrumen pendampingan pembangunan.

Selain itu, penguatan kelembagaan desa di tengah perkembangan teknologi dan perubahan zaman.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga tiga pilar utama kehidupan desa, yakni sumber energi, sumber pangan, dan sumber spiritualitas masyarakat.

“Jaga hutan, sungai hingga muara, jaga mata air, pohon-pohon tua. Selama gunung dan laut masih ada, masyarakat desa akan tetap ada,” ujar Dedi.

Selain itu, Dedi juga mendorong agar desa memperoleh manfaat lebih besar dari potensi sumber daya alam yang dimiliki. Termasuk, peluang keterlibatan dalam pengelolaan hasil tambang.

Ia pun menilai, Jawa Barat dapat menjadi percontohan dalam transformasi pembangunan desa di Indonesia.

Tak hanya itu, Dedi mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar bantuan pendidikan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Baca juga:  Raih Nilai SAKIP B, Bukti Tata Kelola Birokrasi Pemerintah Sumedang Lebih Efisien

“Dengan adanya Jaksa Jaga Desa, pengawasan akan semakin kuat sehingga program-program pemerintah bisa tepat sasaran,” katanya.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyebutkan, Program Jaga Desa sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Selain itu, mendukung keberhasilan berbagai program prioritas nasional hingga tingkat desa.

Menurut Dony, pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan anggaran. Tetapi juga, memerlukan pendampingan, edukasi, dan pengawasan yang berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi pendekatan preventif yang dilakukan Kejaksaan melalui Program Jaga Desa.”

“Langkah ini, akan membantu desa menjalankan pemerintahan secara lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dony juga menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam menyukseskan berbagai program nasional. Termasuk, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Indonesia Pintar, sebagai investasi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. ***