NEWS, ruber.id – DPRD Sumedang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sumedang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Jumat (3/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Mulya Suryadi.
Sementara itu, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang Tuti Ruswati.
Dalam pembukaan rapat, pimpinan DPRD menyampaikan, sidang telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib DPRD sehingga rapat dinyatakan sah untuk dilaksanakan.
Agenda rapat meliputi pembukaan, penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pilkades, serta penutupan.
Jawaban pemerintah daerah yang disampaikan Sekda Tuti, merupakan tindak lanjut atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat paripurna sehari sebelumnya, Kamis (2/7/2026).
Tahapan tersebut, merupakan bagian dari mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah sebelum memasuki pembahasan lebih rinci.
DPRD Sumedang lanjutkan pembahasan Raperda Pilkades
Mulya menjelaskan, pandangan umum fraksi beserta jawaban dari pemerintah daerah selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembicaraan tingkat berikutnya.
Pembahasan, akan dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama tim asistensi Pemkab Sumedang untuk menyempurnakan substansi Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Kami berharap, proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Sumedang,” jelas Mulya.
Mulya mengapresiasi kepada seluruh peserta rapat atas kehadiran dan partisipasinya.
Selain itu, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan Raperda Pilkades hingga tuntas.
Dengan harapan, dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Sumedang. ***






