PGRI Sumedang Laporkan Pendemo IR ke Polisi, Guru Merasa Profesi Disudutkan

PGRI Sumedang Laporkan Pendemo IR ke Polisi, Guru Merasa Profesi Disudutkan
Foto: Istimewa/ruber.id

PGRI Sumedang Laporkan Pendemo IR ke Polisi, Guru Merasa Profesi Disudutkan

NEWS, ruber.id – Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Olahraga (IGORA) Kabupaten Sumedang mendatangi Mapolres Sumedang, Jumat (11/9/2026).

Mereka berjalan kaki dari kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) menuju Mapolres Sumedang sekitar pukul 10.10 WIB.

Kedatangan para guru tersebut, untuk melaporkan seorang pendemo berinisial IR.

Laporan itu, berkaitan dengan pernyataan IR saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumedang pada Kamis (3/9/2026).

Pernyataan tersebut, kemudian beredar luas di media sosial dan dinilai PGRI telah menyudutkan serta menggeneralisasi profesi guru.

Rombongan yang berjumlah lebih dari 100 guru tersebut dipimpin Ketua PGRI Kabupaten Sumedang Pepen Supendi dan Ketua IGORA Sumedang Ermansyah.

Para guru mengenakan kaus dan celana olahraga. Sesampainya di Mapolres, sebagian perwakilan masuk untuk menyampaikan laporan, sedangkan guru lainnya menunggu di halaman kantor kepolisian.

Guru merasa profesi disudutkan, PGRI Sumedang laporkan pendemo IR ke polisi

Ketua PGRI Sumedang Pepen Supendi mengatakan, laporan tersebut ditempuh karena pihaknya merasa keberatan terhadap sejumlah pernyataan yang disampaikan IR dalam aksi demonstrasi.

Baca juga:  PPKM Darurat Hari Kedua, Melintas ke Sumedang Harus Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Menurut Pepen, pernyataan tersebut dianggap merugikan serta mencoreng nama baik profesi guru karena disampaikan secara umum dan kemudian tersebar melalui media sosial.

“Saya ketua PGRI Sumedang, menanggapi adanya pernyataan yang dinilai menyudutkan dan mengeneralisasi profesi guru, yang tidak baik dan sangat menyakiti kami,” ujar Pepen.

Pepen menjelaskan, dalam video orasi yang beredar, IR antara lain menyampaikan cerita mengenai pengalaman buruk selama bersekolah di Sumedang.

Pernyataan itu, mencakup tudingan terhadap guru olahraga yang disebut melakukan tindakan tidak pantas, guru sekolah dasar yang disebut mengajar dalam kondisi mabuk, hingga adanya temuan sisa alat kontrasepsi di ruang kelas.

Pepen menegaskan, PGRI tidak akan mempermasalahkan apabila pernyataan tersebut secara jelas ditujukan kepada individu atau oknum tertentu.

Namun, pihaknya keberatan karena pernyataan tersebut dinilai membawa nama profesi guru secara umum.

“Tidak spesifik guru olahraga. Kalau misalnya oknum guru olahraga, mungkin kami tidak akan bereaksi. Guru olahraga pun banyak, dari tingkat SD, SMP, SMA,” katanya.

Baca juga:  Sudah PPKM Level 3, Sumedang Akhirnya Bisa Belajar Tatap Muka Terbatas

Ia menambahkan, hingga laporan dibuat, pihaknya belum melihat adanya klarifikasi ataupun permintaan maaf dari IR melalui media sosial.

Atas dasar itu, PGRI bersama IGORA memilih menempuh jalur hukum. PGRI juga telah menyiapkan pendamping hukum untuk mengawal proses laporan tersebut.

“Kami berharap pihak Polres menindaklanjuti. Kami, bukan hanya guru olahraga, tapi semua guru akan bertindak lebih jauh lagi,” ujar Pepen.

Pernyataan IGORA Sumedang

Sementara itu, Ketua IGORA Sumedang Ermansyah mengatakan para guru olahraga merasa tersinggung dengan pernyataan yang dinilai membawa-bawa profesi mereka.

Menurut Ermansyah, benar atau tidaknya tudingan yang disampaikan dalam video tersebut seharusnya dapat dibuktikan melalui mekanisme hukum.

“Kami melihat ada video yang tersebar itu, dia mengeluarkan kalimat kurang pantas. Orientasinya ke mana, kami tidak tahu,” kata Ermansyah.

Ia menilai, tidak adanya klarifikasi maupun permintaan maaf turut memperbesar kekecewaan para guru.

Ermansyah juga menyoroti unggahan IR di Instagram yang, menurutnya, menyebut dirinya telah dilaporkan oleh organisasi guru olahraga.

Padahal, saat unggahan tersebut dibuat, IGORA belum melayangkan laporan ke kepolisian.

Baca juga:  Tidak Tamat Sekolah, Deri Sukses di Bisnis Olahan Ayam

“Dia itu seolah-olah menantang guru olahraga untuk bereaksi. Padahal belum melakukan pelaporan apa pun,” ujarnya.

Karena itu, IGORA bersama PGRI mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.

Meski merasa keberatan, Ermansyah mengimbau seluruh guru olahraga dan anggota PGRI agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Tentu saja kepada semua guru olahraga, tetap jaga kondusifitas, apalagi yang anarkis yang membuat kita sendiri sulit,” katanya.

Ia meminta para guru menyerahkan proses tersebut kepada organisasi dan tim hukum yang telah ditunjuk.

“Percayakan kepada kami, kepada pendamping hukum kami,” ujar Ermansyah.

Pernyataan IR saat unjuk rasa viral

Sebelumnya, pernyataan IR disampaikan dalam aksi demonstrasi yang berkaitan dengan isu yang menerpa Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila.

Video orasi tersebut, kemudian viral di media sosial dan memicu respons dari PGRI serta IGORA Sumedang.

PGRI sebelumnya juga telah mengimbau para guru, khususnya guru olahraga, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dan meminta persoalan diselesaikan melalui jalur hukum.***