PPKM Darurat Hari Kedua, Melintas ke Sumedang Harus Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Penyekatan di Perbatasan Sumedang pada PPKM Darurat
Kapolres Sumedang cek kendaraan dari Majalengka di wilayah Tomo, Minggu (4/7/2021). ist/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Memasuki PPKM Darurat hari kedua, penjagaan di wilayah perbatasan Kabupaten Sumedang diperketat. Seperti di wilayah Tomo. Personel gabungan di Ring 3 ini, memeriksa kendaraan yang datang dari arah Majalengka secara seksama. Pengendara diwajibkan membawa surat bebas Covid-19 jika ingin melintas ke Sumedang.

“Kami minta kepada penjaga untuk melaksanakan pengecekan secara seksama seluruh kendaraan yang datang dari Majalengka menuju Sumedang,” ungkap Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat meninjau Pos Ring 3 di wilayah Tomo, Minggu (4/7/2021).

Pemeriksaan pada PPKM Darurat hari kedua ini, sambung Eko, meliputi kelengkapan kartu identitas pengendara. Mulai dari KTP hingga surat bebas Covid-19. Diketahui, ada tiga titik wilayah perbatasan yang disekat. Selain di Tomo, juga di wilayah Parakanmuncang, Cimanggung dan di Jatinangor.

Baca juga:  Personel Polres Sumedang Bantu Warga Cikeruh yang Terkena Luapan Air dan Lumpur

“Jika ingin melintas ke Sumedang, pengguna jalan wajib menunjukkan surat bebas Covid-19, kepada petugas penyekatan,” sebutnya.

Pelaku Wisata di Pesisir Waduk Jatigede Diminta Taati Aturan PPKM Darurat

Eko menjelaskan, selain memastikan pemeriksaan di wilayah perbatasan berjalan dengan baik. Pihaknya juga meminta petugas dapat memastikan pelaku wisata dapat menaati aturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini.

“Untuk tempat wisata di sepanjang pesisir Waduk Jatigede, hari ini kami masih menemukan ada pelaku wisata yang masih menjual makanan di tempat. Ini harus menjadi sasaran penindakan supaya PPKM Darurat ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Eko menambahkan, diberlakukannya aturan PPKM Darurat ini untuk membatasi mobilitas masyarakat. Sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumedang.

Baca juga:  Jumlah Suara Naik 40%, PKS Sumedang Masih Belum Bisa Tambah Kursi

“Kepada warga yang masih melanggar protokol kesehatan harus terus diedukasi. Karena sekarang ini, penyebaran Covid-19, dalam keadaan darurat. Kami juga imbau kepada warga untuk menunda terlebih dahulu perjalanan,” ucapnya. (R003)