Sadar Pentingnya Jaminan Sosial untuk Warga, Pemerintah Desa Linggajaya Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang

Bpjs ketenagakerjaan sumedang ruber id
KEPALA BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang Rizal Dariakusumah bersama Kepala Desa Linggajaya Asep Wawan Darmawan tunjukkan berkas MoU sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial. ist/ruber.id
KEPALA BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang Rizal Dariakusumah bersama Kepala Desa Linggajaya Asep Wawan Darmawan tunjukkan berkas MoU sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial. ist/ruber.id

Sadar Pentingnya Jaminan Sosial untuk Warga, Pemerintah Desa Linggajaya Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang

SUMEDANG, ruber.id — Desa Linggajaya, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menandatangani MoU atau nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang.

Penandatanganan MoU dengan Desa Linggajaya sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang Rizal Dariakusumah dengan Kepala Desa Linggajaya Asep Wawan Darmawan.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Serahkan Santunan Manfaat JKK Rp146 Juta

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan di aula Kantor Desa Linggajaya, Senin 23 September 2019.

Baca juga:  Mayat Pemuda di Nalegong Sumedang, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Dengan ditunjuknya Desa ini sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka diharapkan masyarakat Desa mengenal lebih dekat program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga, ini akan menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Rizal kepada ruber.id.

Rizal mengatakan, dalam hal ini pihaknya mengapresiasi Pemerintah Desa. Sebab, pemerintah desa memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja di Desa ini.

Sehingga, kata Rizal, melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, seluruh RT, RW, BUMDes, kader Posyandu, kader PKK, Linmas dan pelaku ekonomi di lingkungan Desa ini mejadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa sekitar.

Baca juga:  499 Pejabat Sumedang Dirotasi Mutasi

Di mana, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai berbagai program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya.

Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka akan timbul rasa ketenangan dan keamanan dalam bekerja. Sehingga pada akhirnya, akan meningkatkan produktivitas, kesejahteraan dan kemandirian perekonomian di Desa ini,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Linggajaya Asep Wawan Darmawan menyebutkan, pemerintah desa komitmen untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat pekerja di wilayah desa kami dapat tenang dalam bekerja dan terlindungi melalui program jaminan sosial ini,” katanya. luvi

Baca berita lainnya: BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Kembali Berikan JHT Melalui Pick Me Up Service