DPRD dan Pemkab Sumedang Sepakati KUA-PPAS 2027

DPRD dan Pemkab Sumedang Sepakati KUA-PPAS 2027
Foto: Sekwan DPRD Sumedang

NEWS, ruber.id – DPRD Sumedang bersama Pemkab Sumedang resmi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumedang, pada Senin (10/8/2026).

Rapat paripurna tersebut juga, dirangkaikan dengan pengumuman pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2027.

Agenda itu, dihadiri Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, bersama jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Sumedang, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027, menjadi tahapan penting sebelum pemerintah daerah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2027.

Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati kerangka kebijakan fiskal, arah prioritas pembangunan. Sain itu, batas sementara alokasi anggaran untuk berbagai urusan pemerintahan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD.

Baca juga:  Innalillahi, Seorang ASN di Sumedang Positif COVID-19

DPRD dan Pemkab Sumedang Sepakati KUA-PPAS 2027, harus berpihak pada kepentingan masyarakat

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumedang, juru bicara Banggar Bagoes Noorrochmat, menekankan, pentingnya memastikan kebijakan anggaran tahun 2027 benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, anggaran daerah tidak cukup hanya disusun berdasarkan perencanaan administrasi. Tetapi, harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat secara nyata.

“Anggaran tahun 2027 harus berpihak kepada rakyat. Fokus utama kita adalah pelayanan dasar. Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan.”

“Jangan sampai ada program yang tidak menyentuh langsung manfaatnya kepada masyarakat,” kata Bagoes saat menyampaikan laporan Banggar.

Bagoes menegaskan, pembahasan anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat jelas dan dapat dirasakan masyarakat.

Baca juga:  Pemilik Lahan Terdampak Bendungan Cipanas Sumedang Terima Resume

Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut DPRD juga mengumumkan pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2027.

Kegiatan reses akan menjadi kesempatan bagi para anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing.

Selain menyerap aspirasi, anggota dewan juga akan melihat kondisi serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Aspirasi yang dihimpun melalui reses diharapkan dapat menjadi salah satu bahan dalam mengawal kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Termasuk, memastikan program yang masuk dalam APBD 2027 benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Apresiasi Bupati Dony

Di tempat yang sama, Bupati Dony menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terbangun antara Pemkab Sumedang dan DPRD dalam proses penyusunan KUA-PPAS 2027.

Baca juga:  DPMPTSP Jadi Etalase Sekaligus Dapur Pemkab Sumedang

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan penyusunan RAPBD 2027.

Pemkab Sumedang juga berkomitmen, menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan.

Penyusunan anggaran akan diarahkan agar tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, tahapan penyusunan APBD Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan berlanjut pada pembahasan dan penyusunan RAPBD.

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus menjaga sinergi agar proses tersebut berjalan sesuai jadwal. Serta, menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan Sumedang.***