Ridwan Kamil Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Warga

Ridwan Kamil Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan sertifikat tanah wakaf bagi kabupaten/kota, Senin (25/4/2022). ist/ruber.id

BERITA JABAR, ruber.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan 502 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten/kota Jawa Barat.

Tanah wakaf yang disertifikatkan kebanyakan digunakan untuk masjid, tanah makam, pesantren maupun akses peribadatan umat muslim.

Gubernur menyerahkan sertifkat tanah wakaf tersebut bersamaan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menerahkan 3.152 sertifikat tanah akaf di seluruh Indonesia.

“Hari ini penyerahan simbolis oleh Bapak Wakil Presiden, dilanjutkan oleh kami di daerah agar semua aset tanah nonpribadi yang sifatnya umum yang berasal dari wakaf ini ada sertifikatnya,” ujar Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Senin (25/4/2022).

Masyarakat yang mendapatkan setifikat tanah wakaf terbanyak di Kabupaten Subang sebanyak 176 sertifikat.

Baca juga:  Kang Emil Minta Jemaah Jogokariyan Yogyakarta Pegang Teguh Syariat Islam

Kemudian, Kabupaten Tasikmalaya (117 sertifikat) Kabupaten Sukabumi (33 sertifikat).

Lalu, Kota Bekasi (26 sertifikat), Kota Depok dan Kabupaten Karawang masing-masing 18 sertifikat, serta sisanya daerah lain.

Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Barat. Yang dalam tempot kurang dari setahun berhasil menerbitkan 1.500 sertifikat tanah.

Gubernur berharap ada percepatan karena masih ada 100 ribuan tanah yang belum tersertifikasi di Jawa Barat.

“Jawa Barat sendiri sampai April ini sudah ada 1.500-an sertifikat yang sudah diterbitkan. Tolong terus ditingkatkan karena masih ada lebih 100 ribu belum tersertifikat,” kata Gubernur.

Wapres: Komitmen Pemerintah Berikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah di Seluruh Indonesia