Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkotika dan Knalpot Bising

Pemusnahan barang bukti Polres Tasikmalaya Kota
PEMUSNAHAN barang bukti berupa miras, narkotika dan knalpot bising di Halaman Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (5/5/2021). indra/ruber.id

BERITA TASIKMALAYA, ruber.id
Untuk menciptakan rasa aman dan kondisi kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), narkotika dan knalpot bising.

Pemusnahan barang haram dan knalpot bising tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan disaksikan unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya di Halaman Mapolres, Rabu (5/5/2021).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, sejumlah barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari hasil patroli rutin yang ditingkatkan sejak bulan Ramadan.

“Rincian barang bukti yang kami musnahkan ribuan yaitu 2.746 botol miras berbagai jenis kemudian 646 liter ciu/tuak, 19.405 butir petasan, 220 buah knalpot bising dan barang temuan obat keras tertentu (OKT) dengan jumlah 23.293 butir dan narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram,” terangnya

Baca juga:  Objek Wisata Cipatuh, Kolam Air Panas Tengah Hutan yang Berkhasiat

Doni menerangkan, pemusnahan alat bukti kejahatan ini bertujuan agar tidak dipergunakan lagi sekaligus memutus rantai kejahatan. Barang-barang ini, lanjut Doni, dapat menimbulkan kriminalitas di masyarakat.

“Knalpot bising yang kami musnahkan juga sangat menggangu kenyamanan dan kekhusukan warga dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan 1442 H,” ucapnya.

Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen akan terus menjaga dan meningkatkan pengamanan daerah agar masyarakat merasakan kenyamanan dalam menjalani ibadah di bulan puasa ini.

“Kami siap menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan damai sekarang, esok dan seterusnya,” tandasnya. (indra)

BACA JUGA: Operasi Ketupat Lodaya 2021 Digelar, Ini Pesan Kapolres Tasikmalaya Kota