BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Mulai tahun ini, pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Pangandaran akan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Kepala Bagian Barang/Jasa Setda Pangandaran Dindin Solehudin mengatakan, berdasarkan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Pada Pasal 69 disebutkan, penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan secara elektronik menggunakan SPSE.
Aturan ini, kemudian menjadi acuan Setda Pangandaran dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2019 ini.
“Seluruh mekanisme pengadaan barang dan jasa wajib menggunakan aplikasi SPSE versi 4.3.”
“Tidak terkecuali untuk metode Pengadaan Langsung yang pada tahun sebelumnya dilakukan secara manual,” katanya kepada ruber.id, Kamis (28/2/2019).
Maka, kata Dindin, para pelaku pengadaan barang/jasa wajib terintegrasi dengan aplikasi tersebut.
“Berbagai pihak dalam pengadaan langsung (PA/KPA, PPK, pejabat pengadaan dan calon penyedia) harus melakukan proses pengadaan melalui aplikasi ini.”
“Dan itu real time, sehingga semua proses pengadaan harus tepat waktu,” ujarnya. Usai diskusi terkait implementasi aplikasi SPSE di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Di tempat yang sama, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Pangandaran Aep Haris menambahkan, diskusi ini bertujuan untuk penyelarasan dan penyamaan persepsi. Bagi para pejabat pengadaan di Pangandaran, dalam penggunaan dan pemanfaatan aplikasi SPSE versi 4.3.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari tugas pokok fungsi (tupoksi) di bagian pengadaan barang dan jasa.
“Khususnya berkenaan dengan aspek pembinaan, sehingga kami berharap para pejabat pengadaan mampu menggunakan aplikasi tersebut dengan tepat,” tambahnya.
Seusai diskusi, kata Aep, pihaknya memberikan penjelasan teknis dalam penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Fungsional Umum Bagian Barang/Jasa kepada beberapa pejabat.
Di antaranya, Kasubbag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Hengky Paice Kurniawan dan seluruh pejabat pengadaan di lingkungan Pemkab Pangandaran,” sebutnya.***