Jelang Libur Lebaran 2024, Satpolairud Polres Pangandaran Pasang Rambu-Rambu Larangan Berenang

Satpolairud Polres Pangandaran pasang rambu-rambu larangan berenang di Pantai Karapyak. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN – Personel Satpolairud Polres Pangandaran memasang spanduk bertuliskan larangan berenang di sejumlah titik kawasan wisata pantai di Pangandaran menjelang libur Lebaran 2024.

Pemasangan spanduk ini untuk mengingatkan kepada para pengunjung yang beraktivitas di bibir pantai agar tidak berenang di lokasi larangan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengunjung ataupun antisipasi terjadinya laka laut di Pangandaran.

Kasatpolairud Polres Pangandaran AKP Sugianto mengatakan, saat ini pihaknya memasang spanduk imbauan terhadap para pengunjung saat berada di wilayah pantai.

“Termasuk, pagi ini kita pasang spanduk imbauan keselamatan di Pantai Karapyak,” kata Sugianto di Pantai Karapyak, Minggu 7 April 2024.

Menurutnya, spanduk imbauan ini akan di pasang di semua objek wisata pantai yang ada di Kabupaten Pangandaran. 

Baca juga:  Polisi Bekuk Pengguna Tembakau Gorila di Pangandaran

“Mulai dari Pantai Barat Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batu Hiu, Pantai Batukaras dan Pantai Madasari,” ujarnya.

Sugianto menyebutkan, imbauan tersebut tentu akan ditekankan kepada keselamatan berenang. Pihaknya memasang di daerah-daerah atau tempat yang memang menjadi titik rawan ketika dilakukan aktivitas bermain air.

Selain spanduk imbauan, khusus di Pantai Barat Pangandaran akan di pasang rambu-rambu larangan berenang lain di titik-titik rawan di sepanjang Pantai Barat Pangandaran.

“Kami mengingatkan kepada para pengunjung yang akan melaksanakan liburan lebaran dan menikmati aktivitas berenang di pantai barat ataupun di pantai-pantai lain,” sebutnya.

Pihaknya mengimbau agar senantiasa mengikuti petunjuk-petunjuk dari petugas penjaga pantai yang ada. Termasuk rambu-rambu yang sudah dipasang di sepanjang pantai.