473 Kejadian Khusus Ditemukan Bawaslu Pangandaran saat Pemilu 2024

BERITA PANGANDARAN – Selama pungut hitung suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menemukan 473 kejadian khusus.

Komisioner Bawaslu Pangandaran Ade Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya menemukan kejadian bongkar kotak suara untuk kesesuaian angka perhitungan saat itu.

“Kalau yang bongkar kotak suara itu, ada 26 kejadian di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Ade Ajat, Jumat 5 April 2024.

Menurutnya, kejadian itu tersebar hampir di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran. Kemudian penghitungan ulang di 108 TPS juga di 10 kecamatan.

“Kejadian khusus itu diklasifikasikan menjadi 6 poin, yakni kekurangan dan kelebihan surat suara, KPPS salah memasukan surat suara ke dalam kotak.

Kemudian surat suara rusak, kejadian teknis di TPS, kekurangan dokumen C hasil plano dan kesalahan penulisan C hasil plano.

Baca juga:  Raperda Kawasan Tanpa Rokok Ditunda, DPRD Pangandaran: Kemungkinan Dibahas Tahun Depan

“Kejadian khusus yang paling banyak terjaadi adalah di Kecamatan Padaherang dengan 99 kejadian. Di sana ada 8 TPS yang bongkar kotak suara,” tuturnya.

Ade Ajat menyebutkan, untuk penghitungan ulang paling banyak terjadi di Kecamatan Langkaplancar dengan total sebanyak 31 TPS. Saran perbaikan dilayangkan langsung kepada KPU saat ada kejadian tersebut.

“Kami juga saat itu memberikan saran perbaikan soal adanya calon anggota DPRD dari PAN yang meninggal dunia dan suaranya masih sah,” sebutnya.

Ade Ajat menambahkan, hasil perolehan suara partai memang sudah dilihat dan hasilnya tidak akan berbeda jauh, meski KPU Pangandaran belum mengumumkannya secara resmi.

“Raihan suara pada Pemilu 2024 mencapai 264.049. Itu raihan suara dari semua partai politik,” tambahnya.