NEWS, ruber.id – Penolakan terhadap rencana alih fungsi Buleud Art Gallery di Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi lahan parkir kian menguat.
Memasuki hari kedua aksi, para pegiat seni dan budaya Tasikmalaya Raya kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka di Jalan H.Z. Mustofa, tepatnya di simpang Masjid Agung Tasikmalaya, Selasa (3/11/2026).
Seniman Tasikmalaya Raya tolak Buleud Art Gallery jadi lahan parkir
Di tengah aksi tersebut, para seniman tidak hanya menyampaikan protes, tetapi juga menyoroti sikap Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya yang hingga kini, belum membuka ruang musyawarah dan audiensi untuk membahas persoalan tersebut secara bersama-sama.
Ketiadaan ruang dialog, dinilai semakin memperkeruh situasi. Para seniman merasa aspirasi yang mereka sampaikan belum mendapatkan respons melalui mekanisme komunikasi yang semestinya ditempuh pemerintah bersama masyarakat seni.
Beragam aksi dilakukan untuk menyuarakan penolakan. Salah satunya melalui lukisan karya perupa Ruslan Arya Dinata, yang akrab disapa Leo Si Penatap Bulan.
Ia menyampaikan sikap perlawanannya melalui sebuah lukisan, menjadikan karya seni sebagai media kritik terhadap kebijakan yang dinilai mengancam keberadaan ruang kebudayaan.
Bagi Leo, lukisan bukan sekadar karya estetis, melainkan juga bahasa perlawanan.
Ketika ruang seni terancam kehilangan fungsinya, karya menjadi sarana untuk menyampaikan kegelisahan, sekaligus mengingatkan pemerintah bahwa kebudayaan tidak semestinya ditempatkan di pinggir kepentingan pembangunan.
Leo, merupakan perupa Tasikmalaya yang telah membawa harum nama daerah melalui karya-karya lukisnya di kancah nasional bahkan internasional.
Kehadirannya dalam aksi tersebut, menjadi penegasan bahwa persoalan Buleud Art Gallery bukan sekadar urusan bangunan. Melainkan, menyangkut keberlangsungan ruang kreatif dan masa depan seni budaya di Tasikmalaya.
Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Belum Membuka Ruang Dialog
Kritik tajam juga, diarahkan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Para seniman mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan seni dan budaya. Terutama, ketika ruang yang selama ini menjadi tempat tumbuhnya kreativitas justru berhadapan dengan rencana alih fungsi.
Menurut para pegiat seni, persoalan Buleud Art Gallery seharusnya tidak diselesaikan secara sepihak.
Pemerintah perlu membuka ruang komunikasi, mendengar pandangan para seniman, serta mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap ekosistem seni dan budaya di Tasikmalaya Raya.
Belum adanya musyawarah maupun audiensi yang dapat mempertemukan pemerintah dengan para seniman menjadi sorotan penting dalam aksi tersebut.
Mereka menilai, pemerintah seharusnya hadir sebagai fasilitator yang mampu menjembatani kepentingan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk komunitas seni dan budaya.
Aksi hari kedua ini memperlihatkan bahwa perjuangan mempertahankan Buleud Art Gallery telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Yakni, tentang bagaimana pemerintah menempatkan seni dan budaya dalam kebijakan pembangunan.
Para seniman menegaskan pentingnya keberadaan ruang kebudayaan yang berkelanjutan.
Sebab, tanpa ruang yang memadai, proses penciptaan karya, regenerasi seniman, hingga pengembangan kreativitas masyarakat akan menghadapi tantangan yang semakin besar.
Karena, ketika ruang seni dikorbankan demi kepentingan lain, yang hilang bukan hanya tempat berkarya, melainkan juga bagian dari denyut kebudayaan dan jati diri masyarakat Tasikmalaya.***






