NEWS, ruber.id – Gelombang penolakan terhadap rencana pengosongan gedung eks kompleks Sekretariat Daerah (Setda) lama Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terus bergulir.
Sejumlah pegiat seni Tasikmalaya Raya, menyuarakan perlawanan melalui aksi performance art di ruang publik, Senin (2/11/2026).
Pegiat Seni Tasikmalaya Raya Gelar Aksi, Tolak Pengosongan Eks Gedung Setda Lama
Aksi yang berlangsung di Jalan HZ Mustofa, tepatnya di perempatan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, menjadi panggung bagi para seniman untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Di mana, para seniman menilai mengancam keberadaan ruang berkesenian di daerah tersebut.
Alih-alih mengandalkan orasi dan demonstrasi konvensional, para pegiat seni memilih menyampaikan aspirasi melalui bahasa tubuh, simbol, dan pertunjukan artistik.
Setiap adegan yang ditampilkan, membawa pesan tentang kebebasan berekspresi serta pentingnya ruang bagi tumbuhnya kreativitas.
Salah satu pertunjukan memperlihatkan seorang seniman dengan tubuh terbelenggu perangkat kayu dan rantai.
Adegan tersebut, menjadi simbol kreativitas yang terkekang oleh kekuasaan.
Selain itu, menggambarkan keresahan para pelaku seni terhadap ancaman hilangnya ruang untuk berkarya.
Pertunjukan lainnya, menampilkan seorang seniman yang duduk di tengah jalan dikelilingi berbagai benda.
Sementara itu, seniman lain memperagakan aktivitas memasak di ruang terbuka sebagai representasi kehidupan masyarakat.
Melalui rangkaian performance art tersebut, para seniman ingin menegaskan, seni bukan sekadar hiburan atau pertunjukan.
Seni juga, merupakan medium untuk menyampaikan kritik sosial, menyuarakan kegelisahan, dan merespons berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Suasana aksi semakin kuat dengan dibentangkannya spanduk bertuliskan “MASYARAKAT BULEUD MELAWAN!”.
Pesan tersebut, menjadi penegasan sikap komunitas seni yang tidak ingin ruang kebudayaan yang selama ini menjadi tempat bertemunya gagasan, ekspresi, dan proses kreatif begitu saja dihilangkan.
Salah seorang pegiat seni, Amang S Hidayat atau yang akrab disapa Amang Bolon, turut berada dalam barisan yang menyuarakan penolakan tersebut.
Bagi komunitas seni, persoalan gedung eks Setda lama tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang administrasi dan pengelolaan aset milik pemerintah.
Ada aktivitas kebudayaan, keberlangsungan komunitas, serta proses kreatif yang selama ini tumbuh dan berkembang di tempat tersebut.
Mereka menilai, keberadaan ruang berkesenian tidak harus ditopang bangunan megah dengan fasilitas lengkap.
Tempat sederhana sekalipun bisa menjadi pusat lahirnya ide, ruang diskusi, eksperimen artistik, hingga proses regenerasi seniman.
Karena itu, rencana pengosongan gedung tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap masa depan ekosistem seni dan budaya di Tasikmalaya Raya.
Persoalan ini juga, menjadi pengingat bahwa perhatian terhadap kebudayaan tidak cukup diwujudkan melalui penyelenggaraan festival, pertunjukan, maupun kegiatan seremonial.
Dukungan nyata juga, harus diberikan melalui penyediaan ruang yang memungkinkan para seniman terus berproses dan menghasilkan karya.
Para pegiat seni berharap pemerintah membuka ruang komunikasi dan dialog sebelum mengambil keputusan terkait pemanfaatan gedung tersebut.
Apabila terdapat kepentingan administratif maupun kebijakan pengelolaan aset daerah, mereka berharap penyelesaiannya tetap mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas kebudayaan.
Bagi mereka, perjuangan mempertahankan gedung eks Setda lama bukan sekadar mempertahankan bangunan tua.
Ada nilai, sejarah aktivitas komunitas, dan ruang ekspresi yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan seni di Tasikmalaya.
Mereka mengingatkan, ketika ruang berkesenian dihilangkan tanpa disertai alternatif yang memadai, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh seniman yang aktif saat ini.
Kesempatan generasi berikutnya untuk belajar, bereksperimen, dan melahirkan karya juga berpotensi ikut terbatasi.
Sebab, seni tidak cukup hanya diberi panggung untuk tampil. Seni membutuhkan ruang untuk tumbuh, berproses, dan berkembang.
Kreativitas tidak seharusnya dibelenggu, terlebih oleh kebijakan yang semestinya dapat dirumuskan melalui dialog dan keberpihakan terhadap kehidupan kebudayaan masyarakat.***






