Terkendalanya Program Rutilahu, Perlu Ada Skema Baru

Program rutilahu
Program rutilahu

KAB. BANDUNG, ruber.id –*Komisi IV DPRD Jawa Barat melakukan Monitoring Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Cibiru Wetan memperlihatkan progres signifikan.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat H. Jajang Rohana mengatakan Program Rutilahu tahun 2020 di Desa Cibiru Wetan ini mendapatkan bantuan 20 dari 620 Rumah untuk Kabupaten Bandung yang kini sudah layak huni.

“Alhamdulillah 20 rumah yang diberikan langsung oleh Pemprov ke Desa Cibiru Wetan ini sudah selesai pembangunannya. Sebagian juga sudah kita tinjau pembangunannya. Rumah yang sebelumnya tidak layak huni sudah menjadi hunian yang layak bagi masyarakat,” ujar Jajang pada Jum’at (09/04/2021).

Terkendala Status Kepemilikan Tanah

Jajang juga melihat ada beberapa kendala di lapangan seperti regulasi rumah yang tidak layak huni dan tidak bisa diadvokasi. Alasannya karena terkendala status kepemilikan tanah serta lingkungan sosial dan berharap ada jalan keluar dengan skema baru yang akan dibuat.

Baca juga:  GeNose Kini Ada di Stasiun Kiaracondong

“Setelah kita tinjau ke lapangan langsung memang ada beberapa kendala. Banyak rumah yang tidak layak huni tetapi tidak bisa diadvokasi melalui program RUTILAHU berkaitan dengan status tanahnya. Mudah – mudahan kedepan ada skema baru. Kendala yang kedua yaitu dari lingkungan sosial. Karena dengan dana ini baru stimulus saja harus ada swadayanya dan ini harus disiapkan. Ketika tidak ada swadaya tidak akan mungkin selesai, ” katanya.

Dengan demikian, Jajang berharap, nilai dari rumah per unit itu tidak lagi 17,5 juta. Tetapi dinaikan dengan jumlah minimal 25 juta per unit agar bedah rumah tersebut tidak ada swadaya lagi.

“Harapan kita sesuai dengan hasil rapat Komisi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat nilai rumah per unit itu 25 juta minimal, supaya swadayanya lebih kecil lagi bahkan harapannya ya bedah rumah jadi tidak ada swadaya lagi,” harapnya.

Baca juga:  Adhyaksa di Depok Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Wakil Jaksa Agung Arminsyah

Disinggung mengenai capaian target Program Rutilahu sampai tahun 2023, Jajang menyebut pihaknya selalu menambahkan, dengan target capaian di RPJMD sampai tahun 2023 yaitu membangun Rutilahu sebanyak 100 ribu unit di Jawa Barat. (Pun)