NEWS, ruber.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan terobosan dalam pengelolaan sampah dengan meninggalkan pendekatan konvensional.
Sampah, dinilai tidak lagi hanya menjadi persoalan lingkungan. Tetapi, harus dikelola sebagai sumber daya yang mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Gerindra dorong Pemkot Bandung pengelolaan sampah bernilai ekonomi
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung, Asep Robin, S.H., M.H., saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkot Bandung dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (18/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H. Hadir pula Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin beserta jajaran anggota DPRD.
Adapun, tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan Peraturan Daerah Nomor 9/2018 tentang Pengelolaan Sampah, Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak. Kemudian, perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroda.
Dalam pandangannya mengenai Raperda Pengelolaan Sampah, Fraksi Gerindra menilai persoalan sampah masih menjadi tantangan besar yang berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga wajah Kota Bandung.
Asep Robin menegaskan, kebijakan pengelolaan sampah harus mampu mendukung keberlanjutan ekonomi kota dan tidak berhenti pada penerapan konsep reduce, reuse, dan recycle semata.
Fraksi Gerindra meminta, Pemkot Bandung memaparkan langkah konkret dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang mampu menghasilkan nilai tambah melalui proses pengolahan dan daur ulang.
Selain itu, Gerindra mengingatkan pentingnya tata kelola dan pengawasan yang baik agar insiden tragis di TPST Bantar Gebang yang sempat menelan korban jiwa tidak terulang kembali.
Sebagai referensi, Fraksi Gerindra mengusulkan agar Kota Bandung mempelajari keberhasilan Kota Semarang dalam mengembangkan Proyek Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Konsep tersebut, mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi dan membuka peluang investasi.
“Sudah saatnya sampah dipandang sebagai sumber daya yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegas Asep Robin.
Soal pembangunan gedung Inspektorat Kota Bandung
Pada pembahasan Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah, Fraksi Gerindra menilai pembangunan fisik harus diimbangi dengan penguatan fungsi pengawasan.
Inspektorat, diharapkan tidak hanya berfokus pada temuan administrasi. Tetapi juga, memperkuat audit kinerja, evaluasi program, pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, serta penanganan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran aparatur sipil negara.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya terhadap pembangunan RSUD Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak.
Kehadiran rumah sakit baru, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Gerindra berharap, RSUD tersebut nantinya mampu memperkuat layanan kesehatan yang mudah dijangkau seluruh warga.
Selain itu, dapat mendukung terwujudnya sistem pelayanan kesehatan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan.
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap perubahan status Perusahaan Daerah BPR Kota Bandung menjadi PT BPR Kota Bandung (Perseroda).
Perubahan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan peran BPR dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat. Khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Asep Robin, Perseroda harus hadir sebagai mitra strategis UMKM, menjangkau masyarakat yang belum memperoleh layanan perbankan.
Selain itu, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Gerindra berharap ketiga Raperda yang diusulkan Pemkot Bandung dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, dan mendukung terwujudnya visi pembangunan Kota Bandung periode 2025-2029. ***







