Tempat Isolasi Khusus Dibubarkan Oknum Anggota DPRD Pangandaran

PANGANDARAN, ruber id – Sekitar 20 pemudik yang tengah menjalani isolasi khusus di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dibubarkan oleh oknum anggota DPRD. 

Kepala Desa Kertaharja Masluh mengatakan, kejadian pembubaran tempat isolasi khusus yang dilakukan oknum anggota dewan Pangandaran itu pada Sabtu (23/5/2020), saat malam takbir.

Sebelumnya, pada Rabu (20/5/2020) datang seorang pemudik dari Jakarta pulang ke kampung halamannya.

Kemudian, kata Masluh, pihaknya menjemput pemudik tersebut ke rumahnya untuk menjalani isolasi khusus di tempat yang disediakan Tim Gugus Tugas COVID-19 tingkat desa.

“Pemudik itu nolak, malah minta izin ingin melakukan isolasi mandiri di rumahnya dengan mematuhi aturan yang ditentukan,” katanya, Senin (25/5/2020).

Baca juga:  Dua Warga Ujungjaya Sumedang Positif Corona Hasil Tes Swab

Selanjutnya, pihak desa bersama gugus tugas, termasuk Babinkabtimas, Babinsa dan lainnya melakukan musyawarah upaya menyikapi pemudik itu.

“Hasil kesepakatan bersama, pemudik tersebut diizinkan melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya, dengan ketentuan apabila melanggar akan bersedia mengikuti isolasi khusus,” ujarnya.

Masluh menuturkan, saat malaman takbir dirinya menerima telepon dari oknum anggota dewan.

“Dia protes, marah-marah dan mengancam akan membubarkan tempat isolasi khusus, dengan tudingan saya tidak adil dalam menerapkan aturan terhadap pemudik,” tuturnya.

Ternyata, kata Masluh, ancaman oknum anggota dewan itu tidak main-main.

Malam itu juga, pemudik yang menjalani karantina di kantor desa dibubarkan dan pulang ke rumah masing-masing.

Masluh menyampaikan, dengan adanya kejadian tersebut, pihak gugus tugas akan kembali menjemput 21 pemudik yang pulang ke rumahnya.

Baca juga:  Bubarkan Karantina Pemudik, Anggota DPRD Pangandaran Dipolisikan

“Harus kembali lagi ke tempat isolasi khusus, sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Masluh meminta, kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas oknum anggota dewan atas prilaku yang tidak sepantasnya dilakukan.

“Supaya kejadian serupa tidak terulang di desa-desa lainnya,” katanya.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan anggota dewan bersangkutan belum memberikan jawaban. (R002/dede ihsan)