Tanam Pohon Ganja di Rumah, Polisi Tangkap Warga Sukasari Sumedang

Warga Sukasari Sumedang Tanam Ganja di Rumah
Polisi menangkap EN, warga Sukasari Sumedang yang menanam pohon ganja di rumahnya. ist/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Tanam pohon ganja di dalam rumahnya di Dusun Sukasari RT04/01, Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang. Polisi menangkap pria berinisial EN, 40.

EN tak berkutik saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, menangkapnya.

Kepala Satresnarkoba Polres Sumedang Iptu Bagus Panuntun membenarkan penangkapan pelaku yang menanam ganja yang merupakan narkotika golongan I ini.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya. Penangkapan ini bersama Tim Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Jabar,” ungkapnya.

Bagus menjelaskan, selain mengamankan pelaku yang tanam ganja di rumahnya ini, pihaknya juga mengamankan 11 pot, berisi 11 batang pohon ganja di rumah pelaku di Sukasari, Sumedang.

Selain pohon ganja, kata Bagus, pihaknya juga mengamankan 1 baskom dan 1 kaleng daun ganja kering, siap edar.

Baca juga:  Tim Pemburu Pelanggar Prokes COVID-19 Bakal Tindak Warga Sumedang Tak Pakai Masker

“Tersangka EN berikut barang buktinya, telah kami amankan,” jelasnya di Sumedang.

Penulis/Editor: R003