Sosialisasi KMA 492/2020, Kemenag Pangandaran Serahkan Dokumen Paspor ke Calon Jamaah Haji

Img
BUPATI Jeje Wiradinata didampingi Kepala Kemenag Pangandaran Cece Hidayat menyerahkan dokumen paspor ke calon jamaah haji 2020. dede/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menyosialisasikan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriyah.

Selain menyosialisasikan KMA Nomor 494/2020, Kemenag Pangandaran menyerahkan dokumen paspor kepada para calon jamaah haji tahun 2020.

Kepala Kemenag kabupaten Pangandaran Cece Hidayat mengatakan, para calon jamaah haji yang batal berangkat (2020) akan diundang kembali pada awal tahun 2021.

“Sekarang kami serahkan dulu paspornya, barangkali mau digunakan untuk keperluan pribadi mereka,” kata Cece di Gedung Islamic Center Pangandaran, Kamis (25/6/2020).

Cece menuturkan, Kemenag menyampaikan langsung kepada calon jamaah haji soal pembatalan keberangkatan ke tanah suci dalam situasi pandemi Corona ini.

Baca juga:  Hindari Perilaku Menyimpang Terhadap Anak, Ini Usul Kemenag Pangandaran

“Kami sengaja sosialisasikan ke setiap kecamatan, kalau diumumkan lewat media sosial (medsos) malah suka ada yang nyinyir,” tuturnya.

Bagi calon jamaah yang hendak mengambil uang tabungan hajinya, kata Cece, cukup dengan menunjukkan beberapa persyaratan.

Di antaranya Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH), KTP, fotocopy Kartu Keluaraga (KK) dan nomor rekening.

“Insya Alloh dalam 10 hari setelah pengajuan, uang tabungan bisa masuk di rekening,” ujarnya.

Meski begitu, kata Cece, uang tabungan pokoknya tidak diperbolehkan untuk diambil.

“Kalau itu diambil jelas dianggap batal, harus dari awal lagi. Sayang kan sudah nunggu lama tahunan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menambahkan, niat warganya untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci sangat besar.

Baca juga:  Angka Pernikahan di Pangandaran Turun di Tahun 2020

“Dilihat dari waiting list-nya mereka nunggu 19 hingga 20 tahun-an, kan sangat luar biasa,” tambahnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Terimbas Corona, 386 Calon Jemaah Haji di Pangandaran Gagal Berangkat