Sekolah Rakyat Terintegrasi Sumedang Didorong Miliki Pengolahan Sampah Mandiri

Sekolah Rakyat Terintegrasi Sumedang
Foto: Humas Pemkab Sumedang

NEWS, ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menginginkan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Sumedang, menjadi contoh sekolah yang mampu mengelola sampah secara mandiri melalui fasilitas pengolahan sampah terpadu.

Bupati Dony menyampaikan harapan tersebut saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SRT 1 Sumedang di Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, Selasa (14/7/2026).

Sekolah Rakyat Terintegrasi Sumedang didorong miliki pengolahan sampah mandiri

Menurutnya, seluruh sampah yang dihasilkan di lingkungan sekolah sebaiknya dapat diselesaikan di lokasi tanpa harus bergantung pada tempat pembuangan akhir.

“Kami berharap pengelolaan sampah bisa selesai di lingkungan sekolah. Nantinya, akan disiapkan sistem seperti yang diterapkan di Pusat Pemerintahan Sumedang. Yaitu, pemilahan sampah organik dan anorganik.”

Baca juga:  Ketua Kwarnas Apresiasi Kwarda Jabar, Terbanyak Daftarkan Anggota di Aplikasi Ayo Pramuka

“Sampah organik diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik seperti kertas dan plastik dapat dijual kembali. Adapun sampah residu yang jumlahnya sedikit akan ditangani sesuai prosedur,” ujar Dony.

Dony meminta, pihak sekolah menyiapkan petugas khusus yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah agar sistem tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

Menurutnya, penyediaan lokasi pengolahan sampah di area sekolah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

“Pihak sekolah diharapkan mengelola sampahnya sendiri. Kami akan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar sistem pengelolaan sampah ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas,” katanya.

Selain persoalan kebersihan, Dony turut menyoroti penataan kawasan di sekitar Sekolah Rakyat.

Baca juga:  Penurunan Kasus Stunting Jadi Prioritas Pemkab Sumedang

Area sekolah terbebas dari bangunan liar

Dony meminta, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) memastikan area depan sekolah terbebas dari bangunan liar.

Menurutnya, kawasan depan sekolah harus tetap tertib sejak awal agar tidak muncul praktik pembiaran terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan yang tidak semestinya.

“Tidak boleh ada bangunan liar di depan Sekolah Rakyat. Kawasan ini harus tetap bersih dan tertata. Jangan sampai ada bangunan yang berdiri bukan pada tempatnya. Terlebih, di atas lahan yang bukan miliknya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, SRT 1 Sumedang secara resmi memulai kegiatan MPLS yang diikuti sebanyak 501 peserta didik.

Menariknya, sekolah ini tidak hanya menampung siswa asal Kabupaten Sumedang, tetapi juga menerima peserta didik dari daerah lain.

Baca juga:  Pesan Inspiratif Dony Ahmad Munir di Wisuda ke-6 Ma'soem University

Sebanyak 60 siswa berasal dari Kota Tasikmalaya dan 30 siswa dari Kabupaten Garut untuk sementara mengikuti pendidikan di SRT 1 Sumedang.

Penitipan tersebut, dilakukan karena pembangunan Sekolah Rakyat di kedua daerah tersebut masih dalam tahap penyelesaian.

Keberadaan SRT 1 Sumedang diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan. Tetapi juga, menjadi contoh penerapan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Melalui sistem pengolahan sampah mandiri dan penataan kawasan sekolah yang tertib. ***