Sasar Warga Tak Pakai Masker, Jajaran Polsek di Sumedang Gencar Operasi Yustisi

Operasi Yustisi di Sumedang
JAJARAN Polsek di wilayah hukum Polres Sumedang laksanakan operasi yustisi di wilayah masing-masing. dok humas polres sumedang/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Sumedang gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan.

Tiap harinya, mulai dari Polsek Jatinangor, Polsek Sumedang Utara, Polsek Sumedang Selatan, Polsek Wado dan seluruh jajaran Polsek rutin melakukan operasi yustisi.

“Tujuan operasi yustisi ini untuk menumbuhkan kesadaran warga dalam menjalankan protokol kesehatan,” ucap Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Rabu (21/10/2020).

Dedi menjelaskan, warga yang terjaring operasi ini karena tidak memakai masker misalnya, akan ditegur secara lisan, diberikan peringatan hingga sanksi ringan dan berat.

Hal ini, kata dia, dilakukan sebagai upaya dari pihak kepolisian dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.

Baca juga:  Maksa Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, ASN di Sumedang Bakal Disanksi

“Kami imbau warga di Sumedang khususnya untuk patuh dan taat menjalankan protokol kesehatan serta mengikuti seluruh anjuran pemerintah maupun maklumat Kapolri.”

“Seperti disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan rajin mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir,” sebutnya.

Diharapkan, lanjut Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, dengan operasi yustisi yang rutin dilaksanakan tiap hari oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Sumedang ini dapat memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona. (R003)

BACA JUGA: Niat Gandakan Uang, Perempuan asal Angkrek Sumedang Malah Tertipu Puluhan Juta