Pondok Pesantren di Sumedang Boleh Kembali Beraktivitas, Syaratnya Hanya Ini

Img
BUPATI Sumedang H Dony Ahmad Munir saat menyerahkan bantuan dari Baznas Sumedang untuk 51 pesantren di Sumedang, Jumat (24/7/2020). humas sumedang/ruber.id

SUMEDANG, ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengizinkan pondok pesantren (Ponpes) untuk kembali beraktivitas.

“Aktivitas keagamaan boleh dilakukan di lingkungan pesantren dengan syarat, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya usai menyerahkan bantuan dari Baznas Sumedang kepada 3 perwakilan ponpes, di Gedung Negara Sumedang, Jumat (24/7/2020).

Dony menyatakan, ponpes di Kabupaten Sumedang juga harus menyiapkan dan menyediakan protokol kesehatan di lingkungan pesantren secara lengkap.

“Untuk ponpes yang akan melaksanakan pembelajaran, kami sudah perbolehkan, asalkan menggunakan protokol kesehatan yang lengkap dan tertib,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, bupati juga mengajak semua yang hadir untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Kabupaten Sumedang yang produktif dan aman dari COVID-19, dengan selalu menerapkan AKB di lingkungan pesantren.

Baca juga:  Jelang Puncak Arus Mudik, Polisi Tambah Kekuatan di 6 Titik Rawan Macet di Jalur Selatan Ciamis

Sementara, bantuan sendiri diberikan kepada 51 pondok pesantren se Sumedang.

Bantuan yang diberikan terdiri dari sarung sebanyak 3000 buah, sajadah 3000 buah, masker kain 12.000 buah, dan biaya operasional untuk tiap pesantren sebesar Rp5 juta.

“Total bantuan operasional yang kami berikan sebesar Rp300 juta. Bantuan ini merupakan program dari Baznas yaitu Sumedang Peduli,” kata Ketua Baznas Sumedang Ayi Subhan Hafas. (R003)

Baca juga berita lainnya: Usaha Digital Printing Pasutri Disabilitas Ini Maju Pesat, Baznas Sumedang Dorong Lebih Berkembang