Polsek Tanjungsari Santuni Korban Kebakaran di Sukasari Sumedang

NEWS, ruber.id Jajaran Polsek Tanjungsari memberikan santunan sekaligus kerja bakti di rumah korban kebakaran di dua lokasi di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Kamis (20/6/2019).

Selain memberikan santunan di Desa Sukarapih, pihaknya juga melaksanakan kerja bakti di lokasi kebakaran di wilayah Desa Genteng.

Kapolsek Tanjungsari Kompol Deden mengatakan, selain bakti sosial berupa pemberian santunan, pihaknya melakukan kerja bakti membersihkan puing bangunan tiga rumah korban kebakaran di Desa Genteng.

Bakti sosial dilaksanakan dalam rangka memeringati HUT ke 73 Bhayangkara.

“Bantuan yang diberikan berupa bahan bangunan dan sembako. Semoga dapat meringankan beban keluarga korban kebakaran,” ucapnya kepada ruber.id di Desa Sukarapih, Kamis siang.

Baca juga:  Pilkades Serentak 2020, Tiap Desa di Sumedang Butuh Biaya Rp60 Juta

Kepala Desa Sukarapih Setiawan Saputra menyambut baik perhatian dari jajaran Polres Sumedang.

“Atas nama warga, saya ucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian terhadap korban.”

“Saya ucapakan selamat hari ulang tahun ke-73 Bayangkari. Semoga Polri tetap jaya,” katanya. ***