Polsek Indihiang Sita 5 Karung dan 2 Ember Tuak Serta Belasan Botol Miras

BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Menjelang puasa, Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan sedikitnya 5 karung dan 2 ember tuak saat operasi pekat, Jumat (9/4/2021) malam.

Bukan hanya itu, polisi pun menyita puluhan plastik berisi tuak dan belasan botol miras di beberapa lokasi.

Operasi pekat yang dipimpin Panit 2 Polsek Indihiang Ipda Andi Sudarnaji itu pertama melakukan patroli ke Cinehel, Kelurahan Payingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya dan mengamankan sebanyak 1 karung.

“Saat itu pemilik tuak melarikan diri ke belakang rumah karena melihat kedatangan mobil patroli Polsek Indihiang. Barang bukti 1 karung tuak dibawa ke Polsek Indihiang,” kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi.

Masih di Cinehel, polisi juga mengamankan 2 karung dan 2 ember tuak. Sayangnya, pemilik tuak tidak ada di tempat.

Baca juga:  Objek Wisata Curug Leuwi Leutak, Shower Climbing di Air Terjun Niagara Tasikmalaya

Selanjutnya, di Kampung Leuwidahu, Kelurahan Payingkiran, petugas mengamankan 10 botol miras jenis ciu.

Kemudian di Ciroyom, Kelurahan Nagarasari, petugas berhasil mengamankan 2 karung miras jenis tuak.

“Selanjutnya di depan Terminal Tipe A diamankan 10 kantong plastik berisi miras jenis tuak. Di Jalan Gunung Tujuh, Bungursari diamankan 10 kantong plastik tuak dan di warung jamu Jalan Bantar diamankan 5 botol miras jenis anggur,” ungkap Didik.

Kegiatan ini, lanjut Didik, rutin digelar dengan tujuan terciptanya harkamtibmas dan terjalin kemitraan antara polisi dengan warga dan tokoh masyarakat. (indra)

BACA JUGA: Hujan Angin, Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Bantarsari Tasikmalaya