CIAMIS  

Tiga Pasangan Terjaring Operasi Pekat di Ciamis, Satu di Antaranya Ngaku Suami Istri

Img
PETUGAS memeriksa kos-kosan di wilayah Ciamis saat operasi pekat yang digelar Senin malam (9/3/2020). akrim/ruber.id

CIAMIS, ruber.id – Sebanyak tiga pasangan bukan muhrim diamankan petugas gabungan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Ciamis, Satpol PP Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis, Senin malam (9/3/2020).

Selain itu, pada operasi pekat kemarin juga petugas menemukan empat botol minuman keras (miras).

“Razia ini sasarannya C3 (curat, curas, curanmor) juga penyakit masyarakat,” ujar Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Sumari seusai razia.

“Hasilnya, kami mengamankan tiga pasangan bukan muhrim berada dalam kamar kosan. Kami juga temukan empat botol miras.”

Ketiga pasangan bukan muhrim tersebut, kata Sumari, akan ditangani lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan.

“Kami akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera,” jelasnya.

Baca juga:  10 Kios Hangus, Ini Penyebab Kebakaran Pasar Manis Ciamis

Menurut Sumari, petugas gabungan dibagi menjadi 2 tim. Satu tim menyasar kos-kosan sepanjang jalan Jenderal Sudirman dan di wilayah perkotaan Ciamis. Satu tim lainnya menyasar penginapan dan hotel.

BACA JUGA: Hujan Deras Semalaman, Kolam Ikan dan Lahan Pertanian di Panjalu Ciamis Tertimbun Longsor

Salah satu pasangan yang kedapatan sedang asyik berduaan di kamar berdalih bahwa mereka sepasang suami istri.

Namun, tidak ditemukan kecocokan alamat dan status menikah pada identitas pasangan tersebut.

Diduga mereka berbuat asusila. Selanjutnya pasangan tersebut pun digiring ke Mako Polres Ciamis untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumari mengatakan operasi pekat digelar untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Ciamis.

Baca juga:  Rumah Terbakar, Warga Ciamis Ditemukan Tewas

Apalagi, April mendatang bakal digelar pilkades serentak di Kabupaten Ciamis.

Karena itu, lanjut Sumari, kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkala, guna menciptakan wilayah Ciamis aman dan kondusif.

“Ini untuk nencegah penyakit masyarakat seperti tindakan asusila dan peredaran minuman keras,” tandasnya. (R012/Akrim)