Paritrana Awards 2020, Ajang BPJAMSOSTEK Beri Penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Perusahaan

Paritrana Award 2020
BPJAMSOSTEK menyosialisasikan ajang Paritrana Award 2020 melalui zoom meeting, Senin (16/11/2020). dok bpjamsostek/ruber.id

BERITA JAKARTA, ruber.id – Sejak 3 tahun lalu, pemerintah pusat telah memberikan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disebut Paritrana Award kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan besar, perusahaan menengah dan usaha kecil mikro.

Pada tahun 2020 ini, Paritrana Awards akan kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan, yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Hari ini, Senin (16/11/2020) akan diselenggarakan sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 dengan tema Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalu Paritrana Award.

Proses penilaian penghargaan Paritrana Awards 2020 ini akan dilakukan pada awal tahun 2021 nanti.

Dan selanjutnya, diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.

Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya.

Paritrana Awards 2020 akan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, ahli pemberdayaan masyarakat, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja dan BPJAMSOSTEK.

Baca juga:  Transportasi Jabodetabek Tetap Berjalan dengan Pembatasan, BPTJ Imbau Warga Tidak Mudik Lokal

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya.

Ilyas berharap pemerintah daerah maupun perusahaan yang telah meraih penghargaan pada tahun sebelumnya, dapat mempertahankan gelar yang sudah dicapai tersebut.

“Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan pengujung tahun 2020.”

“Adapun proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan.”

“Pada tahun ini, kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan COVID-19, sebagai bagian perlindungan pekerja rentan,” jelas Ilyas.

Ilyas menjelaskan, dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat.

Di mana, kata Ilyas, pada tahun 2019 saja, jumlah total peraih penghargaan tercatat sebanyak 365 kandidat.

Berikut pemenang Paritrana Awards Tahun 2019 yang lalu:

  1. Kategori Pemerintah Provinsi diraih oleh Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.
  2. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
  3. Kategori Perusahaan Skala Besar diraih oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
  4. Kategori Perusahaan Skala Menengah diraih oleh PT Two in One (Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya), PT Kunango Jantan Padang, dan PT Pralon Depok.
Baca juga:  BPS Daftarkan Petugas Regsosek dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pernyataan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin
Mengutip kalimat dari Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Award 2019 yang lalu, mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka.

Wakil Presiden juga mendorong agar tiap pemerintah daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJAMSOSTEK.

Ilyas menambahkan, Paritrana Award ini, merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.

Tujuannya, untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

“Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing.”

Baca juga:  Walau Pandemi, Peserta BPJAMSOSTEK Tetap peroleh Imbal Hasil di Atas Deposito

“Semoga Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud,” sambung Ilyas.

Ajak Pemerintah dan Perusahaan Aktif Mendorong Kepesertaan
Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Sumedang Efa Zuryadi mengharapkan, adanya Paritrana Awards ini menjadikan pemerintah daerah semakin aktif mendorong perusahan di wilayahnya untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerjanya.

“Saya sangat mengapresiasi pemerintah yang memberikan perhatian kepada perusahaan terdaftar yang sudah tertib mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.”

“Pemerintah daerah dan pemerintah provinsi yang juga berkontribusi dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.”

“Kami juga berharap, nantinya ada perwakilan perusahaan atau UMKM dari Kabupaten Sumedang bahkan Pemda Sumedang juga dapat meraih penghargaan Paritrana Award Tahun 2020 ini,” ujar Efa. (R003)

BACA JUGA: BPJAMSOSTEK Sumedang Proses Klaim JHT-JKM Secara Online dan Onsite