Sembilan Jemaah Haji 2026 Meninggal Dunia di Tanah Suci

Sembilan Jemaah Haji 2026 Meninggal Dunia di Tanah
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff. Ist/ruber.id

NEWS, ruber.id – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah melaporkan, hingga 3 Mei 2026, total 9 jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci.

Dua jemaah dilaporkan wafat di Madinah pada hari yang sama, menambah jumlah kumulatif kematian.

Berdasarkan laporan resmi, mayoritas jemaah yang meninggal mengalami gangguan kesehatan serius. Terutama, penyakit kardiovaskular dan masalah pernapasan.

Pemerintah pastikan hak jemaah haji yang meninggal dunia tetap dipenuhi

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff mengatakan, belasungkawa atas wafatnya para jemaah.

Pemerintah memastikan seluruh hak jemaah yang meninggal dunia tetap dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji sesuai ketentuan.

Di tengah kabar duka tersebut, operasional haji secara umum berjalan lancar.

Baca juga:  Pentingnya Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Corona Menurut Rektor IPB dan Pakar Ekonom UI

Hingga hari ke-14, sebanyak 81.992 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci dalam 211 kelompok terbang.

Sebagian besar telah tiba di Madinah, sementara lainnya mulai bergerak menuju Makkah untuk menjalani rangkaian ibadah berikutnya.

Dari sisi kesehatan, ribuan jemaah telah mendapatkan layanan medis, baik rawat jalan maupun rujukan ke fasilitas kesehatan.

Saat ini, puluhan jemaah masih menjalani perawatan di klinik maupun rumah sakit di Arab Saudi.

Pemerintah, terus mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik. Terutama, mengingat suhu di Makkah dan Madinah yang mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.

“Kami minta jemaah untuk memperbanyak konsumsi cairan, menggunakan pelindung diri. Selain itu, segera melapor jika mengalami gangguan kesehatan,” kata Maria melalui rilis yang diterima ruber.id, Senin (4/5/2026).

Baca juga:  Peraturan Baru, JHT Bisa Dicairkan saat Usia 56 Tahun

Selain itu, layanan bagi jemaah lansia dan disabilitas juga diperkuat. Termasuk, pengawasan ketat terhadap penggunaan layanan kursi roda agar tetap sesuai prosedur dan bebas dari pungutan liar.

Dengan kondisi cuaca ekstrem dan padatnya aktivitas ibadah, aspek kesehatan dan keselamatan menjadi perhatian utama. Seiring, upaya menekan risiko jatuhnya korban jiwa selama musim haji berlangsung. ***