KPU Pastikan Akan Umumkan Caleg Eks Koruptor

KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor
KPU umumkan Caleg eks koruptor. ils/net

BERITA POLITIK, ruber.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan mengumumkan caleg eks koruptor atau mantan narapidana, Rabu (30/1/2019).

Sebelumnya, KPU menjdwalkan akan mengumumkan daftar caleg eks napi pada Selasa kemarin namun tertunda.

“Iya nanti malam ya kita umumkan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan. Rabu (30/1/2019), di laman viva.

Arief mengungkapkan alasan penundaan pengumuman kemarin karena dirinya harus menjalani pemeriksaan.

Terkait dengan perkara yang melibatkan Oesman Sapta Odang atau Oso.

Arief dan salah seorang komisioner KPU menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama lebih dari 6 jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, Arief menerima 20 pertanyaan dari penyidik.

Baca juga:  Kapolda Jabar Deklarasikan Pemilu Damai di Pangandaran

Menurutnya, apa yang ia jelaskan pada penyidik terkait dengan kebijakan KPU.

Terhadap putusan Oso dalam daftar pemilih tetap (DPT) anggota DPD di Pemilu 2019.

Ia pun menegaskan, daftar caleg mantan napi dari korupsi, narkoba dan napi tindak kekerasan terhadap anak akan KPU umumkan di Gedung KPU RI.

Namun, ia belum dapat memastikan pukul berapa pihaknya mengumumkan caleg eks koruptor ini ke hadapan publik. (Arsip ruber.id)