Libur Cuti Bersama Bertambah 4 Hari, Wishnutama: Berdampak Positif ke Pariwisata

Img
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio. ist/ruber.id

JAKARTA, ruber.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik surat keputusan bersama tiga menteri terkait penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020.

Menurut Wishnutama, keputusan itu akan memberi dampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air.

Penambahan hari libur nasional dan cuti bersama sendiri merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Diharapkan keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional.

Salah satunya datang dari pergerakan wisatawan nusantara.

“Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata,” kata Wishnutama melalui keterangan rilisnya.

Wishnutama menambahkan, karakteristik wisatawan nusantara dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan sejak jauh hari.

Baca juga:  Aplikasi Traveloka, Fitur dan Manfaatnya

Biasanya disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur nasional, serta cuti bersama.

Oleh karena itu, Wishnutama menekankan kesiapan industri dalam menyambut tingginya animo masyarakat dalam merencanakan perjalanan.

“Industri bisa lebih kreatif dalam membuat paket-paket perjalanan yang bisa jadi pilihan masyarakat, dalam hal ini wisatawan nusantara,” ujarnya.

Tidak kalah penting, Wishnutama berpesan agar pemerintah daerah juga melakukan koordinasi. Dengan pengelola wisata serta pihak terkait lainnya mengenai kesiapan destinasi.

“Pemerintah daerah dan pihak terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di lokasi,” ujarnya.

“Juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional,” ujar Wishnutama.

Seperti diketahui, jumlah libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 bertambah. Dari yang sebelumnya, berjumlah 20 hari menjadi 24 hari.

Baca juga:  Rekomendasi Wisata di Pulau Papua, Pesonanya Tiada Dua

SKB

Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan. Oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.

Muhadjir mengatakan, penambahan hari libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.

“Pertimbangannya adalah penetapan cuti bersama dan hari libur nasional yang tepat akan memberikan dampak positif. Terhadap peningkatan perekonomian nasional,” kata Muhadjir.

Selain itu, kata Muhadjir, hal ini juga dapat digunakan masyarakat untuk lebih saling mengenal. Dan tahu dalam rangka membangun kesatuan negara Indonesia.

Penambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei. Sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus, sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam.

Baca juga:  10 Istilah atau Jargon di Dunia Perhotelan yang Wajib Anda Ketahui

Kemudian, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.