Korban Perilaku Menyimpang di Pangandaran Enggan Lapor

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Korban perilaku menyimpang yang terjadi kepada anak di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat enggan melapor.

Alasannya, pihak keluarga korban takut dan malu atas kejadian yang menimpa anak mereka.

Kasi Perlindungan Anak di Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran Teti Suhaeti mengatakan, sebetulnya pada tahun 2019 sering terjadi perilaku menyimpang terhadap anak di bawah umur.

Namun, kata Teti, keluarga korban enggan untuk melapor karena alasan malu dan takut.

“Tahapan teknis jika terjadi perilaku menyimpang pada anak, korban seharusnya melapor ke desa dan kecamatan melalui bidang P2TP2A,” kata Teti kepada ruber.id, Jumat, 18 Oktober 2019.

Baca juga:  Wisatawan Disarankan Bawa Hasil Tes Rapid Antigen

Selain itu, kata Teti, laporan bisa dilakukan ke polsek setempat juga ke bagian PPPA di polres setempat.

“Setelah laporan dilakukan ke pihak berwajib, maka akan dilanjutkan ke tahapan proses hukum kepada tersangka,” tambah Teti.

Teti menjelaskan, untuk anak korban perilaku menyimpang maka akan ada penanganan truma healing dalam rangka pemulihan psikologi anak.

“Penanganan trauma healing kepada anak korban perilaku menyimpang biasanya ditangani oleh pemerintah provinsi,” ucap Teti.

Penanganan trauma healing, kata Teti, biasanya dilakukan setelah ada laporan adanya korban.

Teti menambahkan, jika ada korban tetapi tidak melapor maka penanganan trauma healing tidak bisa dilakukan.

Teti menjelaskan, penanganan trauma healing sangat penting bagi anak korban karena jika tidak ditangani maka akan berdampak negatif.

Baca juga:  Gedung Pramuka di Pangandaran Dianggarkan Rp4 Miliar

“Biasanya anak korban itu menyimpan dendam kalau tidak ditangani dengan trauma healing,” terang Teti.

Teti menyebutkan, data penanganan kasus perilaku menyimpang kepada anak terakhir dilakukan pada tahun 2017.

Rinciannya, lanjut Teti, ada 3 kejadian di 3 lokasi berbeda yaitu di Kecamatan Cimerak 12 anak, Kecamatan Sidamulih 11 anak, dan Kecamatan Padaherang 1 anak.

“Dari tiga kasus yang terjadi dan tiga lokasi berbeda tersebut, yang melakukan trauma healing hanya di dua lokasi yaitu di Kecamatan Cimerak, dan Kecamatan Sidamulih,” ujar Teti.