NEWS, ruber.id – Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang melakukan kunjungan pengawasan ke Rumah Sakit Cimalaka yang berlokasi di Jalan Raya Bandung-Cirebon, belum lama ini.
Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap pelayanan publik. Khususnya, di sektor kesehatan.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Endang Taufiq, dan diikuti para anggota komisi.
Dalam kesempatan itu, rombongan meninjau langsung kesiapan fasilitas serta sistem pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Endang Taufiq menjelaskan, pengawasan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan layanan BPJS di RS Cimalaka berjalan sesuai ketentuan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Endang menegaskan, DPRD ingin memastikan warga Kabupaten Sumedang mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan optimal.
“Sebelumnya, kami juga telah berkoordinasi dengan Kantor BPJS Sumedang dan Kementerian Sosial. Untuk memastikan, dukungan terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan di daerah,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan di lapangan, RS Cimalaka tercatat mulai melayani peserta BPJS Kesehatan sejak 1 Agustus 2025.
Layanan tersebut, diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, tanpa terkendala biaya.
“Alhamdulillah, saat ini masyarakat sudah bisa memanfaatkan layanan BPJS di RS Cimalaka.”
“Ini menjadi langkah positif dalam upaya meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumedang,” tambahnya.
Komisi III pun, berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. ***







