Kepergok Maling Motor, Warga Parungponteng Tasikmalaya Dihajar Massa

Pelaku curanmor tasikmalaya
PELAKU ditahan di Polsek Tawang Kota Tasikmalaya. indra/ruber.id

BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Nahas sekali nasib S, warga Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya.

Selain harus berurusan dengan polisi, ia harus menerima pukulan warga yang memergoki dirinya saat hendak mencuri di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (9/4/2021).

Kejadian berawal saat pemilik motor Agus Rosyana, 29, hendak membeli gas di sebuah toko kelontongan di Jalan Dewo Sartika.

Pada saat kembali ke tempat parkiran ternyata motornya sudah bergeser sejauh 4 meter.

“Pada saat saya kembali ke tempat parkiran, kendaraan saya sudah pindah tempat dari tempat awal parkir. Pelaku menaiki motor saya sambil menggigit kabel stop kontak,” ungkap Agus.

“Saat itu juga langsung saya teriaki maling dan saat itu juga pelaku warga Parungponteng, Tasikmalaya ini ditangkap dan dihajar warga, lalu dibawa ke Polsek Tawang. Alhamdulillah motor saya selamat.”

Baca juga:  Santri di Sumedang Dapat Bansos Covid-19

Kapolsek Tawang Iptu Nandang Rokhmana membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Nandang, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban sudah melapor pada kami, barang bukti kita amankan sebuah motor Honda Revo dan kunci palsu. Terduga pelaku inisial S, 20, merupakan warga Parungponteng, Kabupaten Tasik,” ujarnya.

Pelaku warga Parungponteng, Tasikmalaya ini, lanjut Nandang, akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan Ayat 3 dengan ancaman 9 tahun penjara. (indra)

BACA JUGA: Niat Menarik Motor di Jalanan, DC di Tasikmalaya Malah Babak Belur