Kebakaran Dahsyat di Jatinangor Sumedang Hanguskan 6 Bangunan

Kebakaran Dahsyat di Jatinangor Sumedang

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Kebakaran dahsyat terjadi di Dusun Cipasir RT 01/01, Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Peristiwa kebakaran di Jatinangor ini terjadi Jumat (13/8/2021) pagi, sekitar pukul 05:30 WIB.

Kebakaran dahsyat di Jatinangor ini, menghanguskan dua tumah dan 4 kontrakan milik H Darwat, 60; Warti; keluarga almarhum Adun.

Kebakaran Dahsyat di Jatinangor

Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto mengungkapkan, peristiwa berawal dari sebuah kontrakan.

Kemudian, merambat ke kontrakan lainnya dan rumah yang berada di sebelahnya.

Dengan luas bangunan yang terbakar, mencapai 280 meter persegi.

“Kebakaran terjadi diduga akibat korsleting atau hubungan pendek arus listrik di salah satu kontrakan,” ungkapnya, Jumat pagi.

Baca juga:  Lestarikan Budaya Lokal, Ekskul Hibar Buana Teater SMK Informatika Sumedang Persembahkan Drama Musikal

Api, kata Bambang, kali pertama diketahui oleh warga sekitar, yakni Ibu Toto.

Ia melihat api di salah satu rumah kontrakan. Kemudian berteriak.

Sehingga, warga lainnya datang ke lokasi untuk membantu pemadaman api, dan menghubungi pihak Damkar.

“Damkar Sumedang tiba di lokasi pada pukul 06.30 WIB. Dan dalam waktu bersamaan datang bantuan dari Damkar Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Bambang menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas ini.

Namun, total kerugian akibat kebakaran dahsyat di Jatinangor ini ditaksir mencapai Rp1 miliar.

“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran dahsyat ini. Total kerugian secara keseluruhan ditaksir mencapai Rp1 miliar,” jelasnya.

Bambang menambahkan, proses pemadaman api melibatkan Damkar URC Wilayah Tanjungsari. Bidang Damkar Cicalengka, Bandung. Bidang Damkar PT Kahatex, Sumedang.

Baca juga:  Atap Rumah Warga Cisitu Hancur Tertimpa Pohon

Kemudian, Babinsa Desa Cintamulya, Bhabinkamtinmas Desa CintaMulya.

Unsur Piket Koramil Jatinangor, unsur Piket Polsek Jatinangor.

Kemudian, unsur Kecamatan Jatinangor. Piket Satpol PP Jatinangor. Perangkat Desa Cintamulya, dan warga setempat.

“Api dapat dipadamkan satu jam kemudian oleh seluruh unsur tersebut,” jelasnya.