NEWS, ruber.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sat Reskrim Polres Sumedang menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan serentak dan terhubung melalui Zoom Meeting bersama jajaran Polda Jawa Barat, Selasa (24/2/2026) di Taman Endog, Kecamatan Sumedang Utara, pukul 14.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, didampingi pejabat utama Polres Sumedang.
Kemudian, dari Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Kapolsek Sumedang Utara, dan Unit II Tipidter Sat Reskrim yang tergabung dalam Satgas Pangan.
Dalam Gerakan Pangan Murah tersebut, warga dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar.
Komoditas yang disediakan antara lain beras SPHP sebanyak 2 ton seharga Rp55.000 per 5 kilogram, Minyak Kita 2.400 liter seharga Rp15.500 per liter.
Lalu, telur ayam 1,2 ton seharga Rp29.000 per kilogram, daging ayam 100 kilogram seharga Rp38.000 per kilogram.
Kemudian, tepung terigu 200 kilogram seharga Rp9.000 per kilogram, serta gula pasir 200 kilogram seharga Rp17.000 per kilogram.
Selain itu, tersedia pula ratusan paket buah dan sayuran dengan harga terjangkau.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud kehadiran Polri dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Khususnya, saat bulan suci Ramadan.
“Gerakan Pangan Murah ini, kami hadirkan agar masyarakat bisa memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.”
“Selain membantu daya beli warga, langkah ini juga menjadi bagian dari pengendalian inflasi dan menjaga kelancaran distribusi bahan pokok di wilayah hukum Polres Sumedang,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumedang, Tanwin Nopiansah menegaskan, pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala.
Pihaknya, akan berkoordinasi dengan dinas terkait serta mengimbau distributor dan pengecer agar tidak menjual barang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Satgas Pangan Polres Sumedang berupaya mendekatkan akses pangan berkualitas kepada masyarakat.
Selain itu, menstabilkan penyaluran bahan pokok penting dari produsen ke konsumen.
Selama pelaksanaan berlangsung, kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Ke depan, Satgas Pangan Satreskrim Polres Sumedang bersama instansi terkait berkomitmen terus menggelar operasi pasar secara rutin guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil di Sumedang. ***






