NEWS, ruber.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang yang digelar pada Senin (27/04/2026), menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah (Pemda).
Selain itu, penegasan komitmen untuk menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam agenda tersebut, DPRD menyampaikan catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat juga, membahas jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Yakni, tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta perubahan Perda Nomor 5/2020 mengenai Perumda Air Minum Tirta Medal.
Paripurna ini, sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Bupati Dony apresiasi peran aktif DPRD Sumedang
Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir, menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan. Khususnya, melalui pembahasan LKPJ yang dinilai dilakukan secara mendalam dan intensif.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut menghasilkan 167 catatan strategis dan 110 rekomendasi yang akan menjadi acuan penting bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Seluruh masukan ini akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami akan menugaskan Sekretaris Daerah untuk mengoordinasikan pembahasan dan memastikan implementasinya berjalan optimal,” ujar Dony.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan segera menyusun rencana aksi lengkap dengan jadwal pelaksanaan di setiap perangkat daerah (OPD).
Sehingga, setiap rekomendasi dapat dijalankan secara terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terkait Raperda Cadangan Pangan, Pemkab Sumedang berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan pangan yang berbasis data, transparan, dan akuntabel.
Penyaluran bantuan pangan akan dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi agar tepat sasaran.
Selain itu, didukung teknologi informasi untuk memantau ketersediaan stok secara real-time.
Pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi produksi pangan lokal dengan melibatkan petani dan pelaku usaha daerah.
Langkah ini, diharapkan tidak hanya menjaga ketersediaan pangan. Tetapi juga, meningkatkan kemandirian daerah serta kesejahteraan petani.
Dalam situasi darurat seperti bencana atau gejolak harga, cadangan pangan daerah diproyeksikan menjadi instrumen respons cepat.
Saat ini, stok yang tersedia bahkan disebut telah melampaui kebutuhan ideal dan telah disalurkan kepada ribuan penerima manfaat.
Raperda Perumda Air Minum Tirta Medal
Sementara itu, terkait Raperda Perumda Air Minum Tirta Medal, pemerintah daerah menargetkan peningkatan layanan air bersih.
Yaitu melalui perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapasitas produksi, serta penguatan tata kelola perusahaan yang profesional.
Pemkab juga menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Kemudian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini dilakukan, agar Perumda tidak hanya memberikan pelayanan optimal, tetapi juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa fungsi sosial tetap menjadi prioritas. Terutama, dalam memastikan warga berpenghasilan rendah tetap mendapatkan akses air bersih dengan tarif terjangkau.
Dony menilai rapat paripurna ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi seluruh pihak sangat dibutuhkan, mulai dari pemerintah, DPRD, hingga masyarakat dan dunia usaha. Agar Sumedang, mampu berkembang menjadi daerah yang maju dan berdaya saing,” ucapnya. ***







