Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Pangandaran Belum Terbentuk

KEPALA Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani. smf/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id — Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, sampai saat ini belum terbentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Jika sudah ada Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka akan jadi sarana untuk mengatasi persoalan yang terjadi di desa,” kata Dani.

Dani menambahkan, minimal pertemuan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa dilaksanakan setiap 3 bulan satu kali.

“Secara teknis, tim yang tergabung lintas OPD di antaranya,  Dinsos PMD, Inspektorat dan BPKD,” tambahnya.

Dani menjelaskan, jika koordinasi lintas OPD yang dikemas dalam tim tersebut berjalan secara maksimal, pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan program dan pelaporan akan terpantau dan meminimalkan risiko kesalahan.

Baca juga:  Penanganan Banjir di Padaherang Pangandaran Segera Dibahas

“Terkait belum maksimalnya pemahaman kepala desa dan perangkat terhadap regulasi, jika tim Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sudah terbentuk, maka akan jadi wadah untuk mencari solusi,” jelasnya. smf