Carut Marut Bansos Penanganan COVID-19, Forsil RTRW Datangi Bale Kota Tasikmalaya Tuntut 6 Poin

Img
KETUA Koordinator Aksi Damai sekaligus Ketua Forsil Tasikmalaya Dede Sukmajaya saat menyampaikan 6 tuntutan yang diinginkan Forsil. indra/ruber.id

TASIKMALAYA, ruber.id – Forum Silaturahmi RTRW (Forsil), Rabu (10/6/2020) mendatangi Kantor Bale Kota Tasikmalaya.

Kedatangan mereka untuk melakukan aksi damai menuntut sejumlah poin karena bantuan sosial penanganan COVID-19 dinilai carut marut.

Mereka pun disambut Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan melakukan audiensi.

Pantauan ruber.id, tampak hadir dalam audiensi Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Kepala BPBD, Kepala PT Pos Tasikmalaya.

Ketua Koordinator Aksi Damai sekaligus Ketua Forsil Tasikmalaya Dede Sukmajaya mengatakan ada 6 tuntutan yang diinginkan Forsil.

“Bila tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan membawa masa RTRW yang lebih banyak,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kelurahan Sambongpari Tasikmalaya Bagikan 310 Paket Sembako dari Kemensos

Baca juga:  Polisi Bubarkan Latihan Turnamen Merpati di Jalan Sewaka Tasikmalaya

Berikut 6 tuntutan Forsil (Forum Silaturahmi) RTRW dalam audiensi tersebut.

  1. Menuntut kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pusat konsisten dalam hal pendistribusian bansos untuk masyarakat yang sudah terdata sesuai dengan data yang diusulkan oleh RTRW se Kota Tasikmalaya.
  2. Menuntut pemerintah daerah, provinsi dan pusat dalam agar mempermudah proses bansos tahap kedua dan menyelesaikan tahap satu dengan benar.
  3. Menuntut kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar bansos tahap kedua tidak dengan sembako, tetapi dengan uang tunai.
  4. Menuntut adanya transparansi anggaran Gugus Tugas COVID-19 Kota Tasikmalaya.
  5. Menuntut keterlibatan RTRW dalam hal pendistribusian bansos secara penuh pada tahap kedua.
  6. Menuntut pemerintah agar melakukan pemutakhiran data pasca COVID-19.
Baca juga:  Kota Tasikmalaya Zona Oranye Covid-19, Tapi Masih Banyak Warga Abai Pakai Masker

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyatakan akan bersama-sama dengan Forsil secepatnya mendorong gubernur dan Kemensos agar tuntutan terpenuhi. (R020/Indra)