BANJARNEGARA, ruber.id – Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tepergok sedang indehoy di sebuah kamar hotel.
Kedua pasangan ASN bukan muhrim ini langsung diciduk setelah terjaring razia Satpol PP Banjarnegara.
Penggerebekan ASN ini dilakukan Satpol PP Banjarnegara pada Kamis (16/7/2020).
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, ASN ini terjaring razia saat melakukan pemberantasan penyakit masarakat (Pekat).
“Hari Kamis kemarin, kami melaksanakan kegiatan pemberantasan pekat. Di kamar hotel, kami dapati pasangan bukan muhrim atau bukan suami istri yang sah,” katanya.
Esti mengatakan, dalam razia ini, timnya mendapati 6 pasang bukan suami istri di sejumlah kamar hotel.
“Ada ASN satu pasang. Dari catatan kepegawaian yang dicek di BKD, masih memiliki pasangan yang sah.”
“Lelakinya punya istri yang sah, dan perempuannya pun sudah punya suami yang sah,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Esti, 2 ASN ini dilaporkan kepada pimpinan masing-masing, setelah diminta keterangan.
Karena, kata Esti, 2 ASN ini berasal dari dua dinas yang berbeda.
Esti menjelaskan razia pekat ini tak lain, untuk penegakan disiplin ASN.
“Salah satunya, tidak boleh keluyuran saat jam kerja. Apalagi kami temui di salah satu ruang kamar hotel. Selain melanggar ketentuan jam kerja, tentunya juga melanggar etika,” jelasnya.
Sementara ketika ditanya terkait sanksi lebih detail untuk kedua ASN ini, Esti belum bisa berkomentar.
Karena terkait sanksi, kata dia, akan diputuskan oleh tim kode etik ASN.
Esti menambahkanz razia pekat ini merupakan kali kedua dilaksanakan.
Di mana pada kegiatan pertama, sudah dilakukan sebulan lalu dengan hasil 16 pasangan bukan muhrim terjaring razia.
Saat itu, lanjut Esti, tidak ada pasangan ASN yang terjaring razia. (R024/Banjarnegara)
BACA JUGA: Izin Habis dan Buka saat Pandemi, 4 Karaoke di Banjarnegara Disegel