Tak Berizin, Tim Penegakkan Perda Indramayu Segel 3 Batching Plant di Pantura

Tim Penegakkan Perda Indramayu Segel 3 Batching Plant di Pantura

BERITA INDRAMAYU, ruber.id – Tim Penegakkan Perda Kabupaten Indramayu melakukan penyegelan terhadap tiga bangunan usaha batching plant di Kecamatan Losarang dan Kecamatan Patrol, Indramayu, Jawa Barat.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso ini, langsung melakukan pengecekan lapangan terkait perizinan atas usaha yang dijalankan tersebut.

Di Kecamatan Patrol, dua tempat usaha Batching Plant yang belum memiliki izin.

Pertama, milik PT Harta Beton Sejahtera di Jalan Raya Pantura Desa Patrol Kecamatan Patrol.

Di lokasi ini, tim mendapati fakta bahwa lokasi usaha tersebut belum memiliki IMBG/PBG.

Dengan kondisi ini, ketua tim telah menjatuhkan sanksi administratif. Berupa, penghentian sementara kegiatan usaha dengan cara memasang rantai besi dan gembok yang dipasang di palang pintu masuk tempat usaha.

Baca juga:  Pak Uu Salat Ghaib untuk Eril di Bogor

“Sebelumnya, pernah dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha dengan cara dipasang segel,” jelas Teguh Budiarso kepada sejumlah wartawan.

Masih di Kecamatan Patrol, tim Penegakkan Perda Indramayu yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Kimrum, Dinas LH, dan Dinas Perijinan juga melakukan penyegelan terhadap kegiatan usaha Batching Plant (ready mix) milik PT Berdua Multi Niaga.

Di perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Pantura Desa Patrol Baru Kecamatan Patrol ini, tim mendapati fakta bahwa usaha yang sudah berjalan tersebut belum memiliki IMBG/PBG.

Sehingga, tim menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha dengan cara memasang bukti segel di ruang operator (operasional mesin).

Baca juga:  Presiden Joko Widodo Sampaikan Empati, Keluarga Ridwan Kamil: Hal itu Membesarkan Hati Keluarga

Tim beranjak ke kecamatan Losarang yang mendapatkan bangunan atau kegiatan Usaha Batching Plant milik PT Armada Hada Graha, di Jl Raya Pantura, Desa Jumbleng, Losarang.

“Tim tidak mendapati pemilik atau pelaku usaha, atau wakilnya. Karena, posisi tempat usaha sedang tutup dan tidak beroperasi,” jelas Teguh.