Sumedang Percepat Digitalisasi Bansos Lewat Platform Parlinsos

Digitalisasi Bansos Lewat Platform Parlinsos
Ist/ruber.id

NEWS, ruber.id – Pemkab Sumedang, terus mengakselerasi program piloting digitalisasi data bantuan sosial (bansos) melalui platform Portal Perlindungan Sosial (Parlinsos).

Untuk membahas hal tersebut, Kementerian Sosial menggelar sosialisasi Piloting Digitalisasi Bansos di Ruang Rapat Sekda Sumedang, pada Selasa (14/4/2026).

Sebelumnya, Kabupaten Sumedang telah ditetapkan sebagai salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi percontohan digitalisasi data bansos melalui Parlinsos.

Program ini, dirancang untuk mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mendaftar hingga menerima bantuan sosial secara mandiri dan transparan, dengan tetap mendapatkan pendampingan dari petugas.

Selain itu, Parlinsos juga memungkinkan pemerintah memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, akurat, dan akuntabel.

Baca juga:  Transformasi Digital Bukan Sekadar Teknologi, Melainkan Leadership dan Mindset

Sebelumnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyambut baik pelaksanaan program piloting tersebut.

Ia menilai,digitalisasi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyaluran bansos.

“Sumedang menjadi salah satu kabupaten yang dipercaya untuk piloting digitalisasi data perlindungan sosial atau bansos.”

“Kepercayaan ini akan kami percepat eksekusinya agar penyaluran bansos tepat sasaran,” ujar Dony saat mengikuti sosialisasi Piloting di Kemendagri, beberapa waktu lalu.

Dony menambahkan, melalui digitalisasi data ini pemerintah akan melakukan pemutakhiran dan validasi penerima bantuan secara menyeluruh.

“Yang sebelumnya belum terkover akan kita kover, dan yang sudah tercover tetapi tidak tepat sasaran akan kita keluarkan dari datanya,” katanya.

Parlinsos Verifikasi Warga Penerimaan Bantuan

Dengan sistem Parlinsos, warga yang belum terdata akan dimasukkan ke dalam basis data. Sementara, penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria akan dikeluarkan.

Baca juga:  Dinas Arpus Sumedang Dorong Literasi Berbasis Inklusi Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bahkan, melalui identitas yang sudah terdaftar, penggunaan dana bantuan dapat dipantau agar sesuai dengan kebutuhan.

Koordinator Wilayah II Kementerian Sosial, Imam, menjelaskan bahwa bansos pada dasarnya ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat miskin. Sehingga, diperlukan sistem yang transparan dan akuntabel.

“Digitalisasi bansos dilakukan mulai dari pendaftaran, pensasaran, hingga penyaluran. Untuk Sumedang, fokus saat ini adalah percepatan aktivasi IKD bersama Disdukcapil serta sosialisasi platform Parlinsos kepada masyarakat,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mendorong peningkatan aktivasi IKD sebagai syarat utama dalam pendaftaran melalui platform Parlinsos.

Hal tersebut, guna memastikan sistem berjalan optimal dan tepat sasaran. ***