Sempat Viral di Medsos, Polisi Tangkap Penjual Lotre di Cimanggung Sumedang

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Sebuah warung penjual lotre gesek di Dusun Pangkalan RT 01/11, Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diamankan jajaran Polres Sumedang.

Sebelumnya, warung penjual lotre ini viral di media sosial karena menjual lotre jenis gesek ini kepada anak-anak di sekitar wilayah Cimanggung.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengungkapkan, setelah dicek oleh Bhabinkamtibmas dan aparatur desa setempat, ternyata informasi yang viral di media sosial terkait penjualan lotre kepada anak-anak ini benar adanya.

“Pada hari Rabu kemarin, kami mengecek penjualan lotre yang ada di sekitar wilayah Desa Pasirnanjung. Pemilik warung mengaku lotre yang dijualnya itu merupakan titipan,” kata kapolres melalui rilis yang diterima ruber.id.

Baca juga:  Kepala Desa se Sumedang Bakal Dipesantrenkan

Kapolres menuturkan, pihaknya bersama kepala desa langsung menegur pemilik warung agar ke depan tidak lagi menjual lotre gesek tersebut kepada anak-anak.

Selain menegur, kata kapolres, pihaknya juga menyampaikan bahwa berjualan lotre untuk anak-anak ini secara tidak langsung mendidik praktik taruhan dan dapat merusak generasi muda ke arah taruhan.

“Selain ditegur kami beri peringatan agar pemilik warung tidak menjual lagi lotre tersebut. Apabila kedapatan lagi jualan lotre atau berbentuk taruhan lainnya, warga sekitar bisa segera melapor ke Bhabinkantibas dan Babinsa,” ucap kapolres.

Selanjutnya, lanjut kapolres, pemilik warung juga diminta untuk membuat pernyataan.

Pernyataan tersebut di antaranya berisi bahwa pedagang mengerti dan mengakui bahwa lotre tersebut mengarah kepada taruhan adalah perbuatan melanggar hukum.

Baca juga:  Gapura Kota Tahu: Sudah Dicemooh di Media Sosial, Diperiksa Inspektorat Pula

Pedagang juga berjanji tidak akan menjual lotre lagi atau sejenisnya.

“Dan apabila melanggar pernyataan ini, pedagang siap dituntut secara hukum yang berlaku,” ujar kapolres.