Bapenda Sumedang Intensifkan Razia Pajak Kendaraan, Kejar Target Pendapatan Daerah

Bapenda Sumedang Intensifkan Razia Pajak Kendaraan
Bapenda Sumedang intensifkan razia pajak kendaraan di wilayah Jatinangor, Kamis (11/6/2026). Foto: Aceng/ruber.id

NEWS, ruber.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang kembali menggelar pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhadap kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU).

Kegiatan berlangsung di kawasan Jatinangor, tepatnya di depan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Operasi gabungan tersebut, melibatkan sejumlah instansi terkait.

Kegiatan tersebut, merupakan hasil sinergi antara Bapenda Sumedang, Kepolisian, Jasa Raharja, Denpom, dan Samsat Provinsi Jawa Barat.

Selain bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bapenda Sumedang intensifkan razia pajak kendaraan

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Sumedang, N. Dewi Ratna N menjelaskan, kegiatan serupa telah rutin dilaksanakan sejak Februari 2026 dengan jadwal tiga kali dalam setiap bulan.

Baca juga:  Libatkan Masyarakat, Satpol PP Sumedang Gencar Razia Rokok Ilegal

“Program ini, sudah berjalan sejak Februari lalu. Untuk bulan Juni, pelaksanaan di Jatinangor menjadi salah satu agenda rutin yang terus kami lakukan. Dengan tujuan, meningkatkan kepatuhan warga terhadap kewajiban pajak kendaraan,” ujarnya.

Menurut Dewi, selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi.

Sehingga, masyarakat dapat segera menyelesaikan kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Wajib pajak yang masa berlaku pajaknya telah habis bisa langsung melakukan pembayaran di tempat.”

“Kami juga, terus mensosialisasikan layanan pembayaran melalui program bjb T-Samsat yang memberikan kemudahan pembayaran secara bertahap,” katanya.

Bapenda Sumedang sendiri, menargetkan penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun 2026 sebesar Rp48,5 miliar.

Baca juga:  Tambah Anggota Baru, PKS Sumedang Bertekad Menangi Pemilu 2024

Hingga pertengahan tahun, realisasi pendapatan baru mencapai sekitar Rp16,7 miliar atau sekitar 34,54 persen dari target yang ditetapkan.

“Kami masih memiliki ruang yang cukup besar untuk mencapai target. Karena itu, kegiatan pengawasan dan pemeriksaan seperti ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai instansi membuat pengawasan administrasi kendaraan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Selain memeriksa status pajak kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan dokumen berkendara dan administrasi lainnya.

Sementara itu, Kanit Lantas Polres Sumedang, Ipda Arief Hardian, mengatakan pihaknya turut mendukung kegiatan tersebut.

Keterlibatan pihak kepolisian yaitu melalui pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca juga:  2.750 Loker di Job Fair HJS 2026 Sumedang Diserbu Pencari Kerja

“Kami melakukan pengecekan terhadap masa berlaku STNK serta kelengkapan administrasi lainnya. Tujuannya, tidak hanya mendukung kepatuhan pajak, tetapi juga memastikan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” katanya.

Arief menilai operasi gabungan tersebut memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Ini merupakan langkah yang baik untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkala tersebut, Pemkab Sumedang berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat.

Sehingga, target penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dapat tercapai secara optimal. ***