Sahur On The Road Selama Ramadan, Kapolda Jabar: Bisa Kita Bubarkan

Sahur On The Road Selama Ramadan, Kapolda Jabar
Kapolda Jabar Irjen Polisi Suntana. dedi/ruber.id

BERITA JABAR, ruber.id – Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Suntana meminta warga untuk tidak melakukan sahur on the road.

Larangan ini, kata Suntana, untuk mengurangi potensi timbulnya kerumunan dan gesekkan yang memicu terjadinya keributan, serta hal-hal lain yang tidak diinginkan.

“Pada prinsipnya sahur on the road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antarteman saat kegiatan.”

“Kami menyarankan kepada warga untuk tidak melaksanakannya, ini bersifat imbauan,” kata Suntana di Mako Brimob Polda Jabar, di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Sayang, Jatinangor, Sumedang, Rabu (30/3/2022).

Suntana menuturkan, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan menetapkan beberapa wilayah penjagaan.

Sehingga, kata Suntana, ketika ada warga yang menggelar sahur on the road dan dinilai mengganggu ketertiban, maka pihaknya akan melakukan pembubaran.

Baca juga:  Wujudkan Ketahanan Energi Nasional Melalui Kompor Induksi

“Kami melaksanakan kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah. Dan juga, mungkin kita akan melakukan pembubaran bila sahur on the road berpotensi menganggu Kamtibmas,” tuturnya.

Di samping itu, kata Suntana, pihak kepolisian juga akan menggelar operasi dengan sasaran pencegahan kerumunan dan potensi yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Terlebih, mereka yang membawa barang-barang membahayakan seperti senjata tajam.

“Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya. Termasuk, senjata tajam akan kami laksanakan kepada peserta sahur on the road,” ucapnya.

Penulis: dedi suhandi/Editor: R003