Ridwan Kamil Beri Bantuan Pembangunan Masjid di Depok

Ridwan Kamil Beri Bantuan Pembangunan Masjid di Depok

BERITA JABAR, ruber.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan bantuan untuk pembangunan masjid di lingkungan Pesantren Cendekia Amanah, di Cilodong, Kota Depok.

“Dukungan kepada pesantren ini, bagian dari saya sebagai umara. Selain bantuan untuk pembangunan masjid, jika pesantren membutuhkan keperluan untuk perpustakaan. Dengan senang hati, Pak Kiai, bisa mengajukan ke Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat),” kata Kang Emil (Sapaan Ridwan Kamil) saat Safari Ramadan di Kota Depok.

Kang Emil mengapresiasi Program Maghrib Mengaji yang masih Pesantren Cendekia Amanah laksanakan.

Gerakan Maghrib Mengaji, merupakan program yang dirintis Kang Emil, ketika ia menjadi Walikota Bandung, periode 2013-2018.

Program ini, mendorong masyarakat Kota Bandung agar setiap anak-anak usia sekolah belajar membaca dan memahami Alquran. Setelah menunaikan ibadah salat Maghrib hingga menjelang salat Isya.

Baca juga:  OJK Ingatkan Investasi Ilegal

“Maghrib Mengaji, saya rintis dulu dari masa Walikota Bandung. Karena, ada fenomena anak-anak zaman sekarang pegang handphone itu hampir enam jam per hari.”

“Nah, kalau ini menjadi kebiasaan, saya khawatir banyak mudaratnya dibanding maslahatnya.”

“Maka minimal, habis Magrib sampai Isya melakukan tilawah tadarus Alquran. Saat bulan puasa, waktunya maju sedikit dari pukul lima hingga waktu buka puasa. Itu semangatnya,” ucapnya.

Di akhir acara, Kang Emil menyatakan untuk terus bersama memajukan pesantren.

Selain itu, juga memotivasi murid-murid Pesantren Cendekia Amanah untuk berinovasi. Agar menjadi yang terbaik dan bermanfaat bagi umat.

“Sekolah ini, harus juga menjadi yang terbaik tak hanya di Depok. Tapi suatu hari se-Indonesia, bahkan mungkin di tingkat dunia, amin,” ucapnya.

Baca juga:  Aksi Eksibisionis di Kota Depok, Bikin Mahasiswi Trauma

Kegiatan Safari Ramadan ditutup dengan Maghrib Mengaji, bersama jemaah pesantren mengaji surat Al-Lail dan Ad-Duha.

Editor: R003