Ribuan Karyawan di Pangandaran Dirumahkan Sejak Pandemi

Karyawan Dirumahkan di Pangandaran
PEREKONOMIAN Pangandaran lumpuh akibat Pandemi Covid-19. Banyak karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan. dok/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Ribuan karyawan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dirumahkan sejak Pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Industri dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pangandaran Ade Suprianto mengatakan, sejak April 2020, tercatat ada 1.114 karyawan yang dirumahkan.

Ade menyebutkan, sektor usaha yang merumahkan karyawannya sebagian besar adalah hotel dan restoran.

“Sebagai daerah wisata, rata-rata usaha yang dikembangkan sebagai penunjang pariwisata di Pangandaran adalah hotel dan restoran,” kata Ade, Selasa (23/2/2021).

Ade menjelaskan, untuk sektor usaha lainnya, selain perhotelan dan restoran, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan produksi.

Pada awal Pandemi Covid-19, sambung Ade, kawasan wisata di Kabupaten Pangandaran ditutup total.

Baca juga:  Eksplorasi Potensi Bisnis Gemilang di Sumedang

Pariwisata Pangandaran, baru kembali dibuka setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat selesai, pada awal Covid-19 mewabah.

Ade menuturkan, pada saat penutupan kawasan wisata tersebut, perhotelan dan restoran tidak memiliki konsumen.

Bahkan, kata Ade, karyawan yang bekerja pun terpaksa harus dirumahkan.

“Saat pariwisata ditutup total itu, hotel dan restoran tidak memiliki pemasukan atau pendapatan sama sekali,” ucap Ade.

Karena tidak ada pemasukan itu, lanjut Ade, perusahaan tidak bisa memberi upah kepada para karyawannya.

Sehingga, kata Ade, salah satu langkahnya adalah dengan cara merumahkan seluruh karyawan.

“Kami (Disnakertrans) hanya mendata saja dan saat ini akan melakukan pendataan ulang,” jelasnya.

Baca juga:  Bertambah Lagi, Pasien Positif Corona di Sumedang Capai 207 Orang

Ade menyebutkan, Disnakertrans Pangandaran belum mengetahui kelanjutan status dari 1.114 karyawan yang sempat dirumahkan tersebut.

Apakah sudah kembali bekerja atau masih dirumahkan.

“Tiap ada informasi lowongan kerja, kami selalu menyampaikan informasinya melalui kantor kecamatan hingga desa,” ucapnya.

Karyawan Dirumahkan
ROFIK, salah seorang karyawan di Pangandaran menekuni usaha sejak dirumahkan perusahaan. smf/ruber.id

Karyawan Dirumahkan Mulai Merintis Usaha
Sementara, dari ribuan karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan akibat Pandemi Covid-19 ini, tidak sedikit dari mereka yang membuka usaha sendiri.

Mulai dari membuka kedai makanan, hingga memanfaatkan keterampilan dari mengolah makanan.

“Pengetahuan dan pengalaman selama bekerja di hotel dan restoran kami tekuni di rumah. Kemudian kami mulai membuka peluang usaha,” kata Rofik, salah satu warga Pangandaran yang dirumahkan perusahaannya.

Baca juga:  Rekap Data Penerima BLT, Perangkat Desa di Pangandaran Kerja Lembur

Rofik berpikir, bahan baku untuk semua jenis makanan, baik tradisional maupun modern di Pangandaran semua tersedia.

“Saya mulai berinovasi, membuka peluang usaha secara mandiri dengan memanfaatkan bahan baku yang tersedia.”

“Seperti membuat keripik dari bahan singkong dan makanan olahan lainnya,” ujarnya. (R001/SMF)

BACA JUGA: Ribuan Pegawai Non-ASN di Pangandaran Dievaluasi