Sakti Peksos Kemensos Minta Lembaga Sosial Anak di Pangandaran Terakreditasi

Lembaga Sosial Anak
KEGIATAN lembaga sosial anak di Pangandaran. doc/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Sakti Peksos) Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat 28 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang ada di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kepala Sakti Peksos Kemensos Harti mengatakan, dari 28 lembaga tersebut tercatat sebanyak 1.004 anak yang menjadi asuhan lembaga sosial dan mengikuti pembinaan.

Kemudian, dari 28 lembaga itu hanya 9 lembaga saja yang telah terakreditasi. Sementara, di tahun 2020 ini ada 13 lembaga yang melakukan reakriditasi.

“Minat masyarakat membentuk lembaga yang bergerak di bidang sosial untuk anak tergolong tinggi,” kata Harti kepada ruber.id, Minggu (16/8/2020).

Keberadaan lembaga sosial anak, tentu harus terakreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Baca juga:  Dinas PU Pangandaran Bangun Jalan Hotmix Sepanjang 12.6 Km

Penilaian akreditasi lembaga sosial anak, kata Harti, harus memenuhi unsur. Di antaranya standar program, proses pelayanan, managemen.

Lalu, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana dan hasil kegiatan. Peran dan fungsi lembaga sosial anak juga bisa mengadvokasi anak ketika berurusan dengan hukum.

“Jika anak berusia 12-18 tahun melakukan pelanggaran hukum, maka penyelesaian masalah mengacu pada Undang-undang Nomor 11/2012,” ujarnya.

Harti menuturkan, pembinaan anak di bawah 18 tahun itu dilaksanakan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Se wilayah Priangan Timur, lembaga tersebut hanya berada di di Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran,” tuturnya.

Harti menyebutkan, untuk anak yang bisa dibina di lembaga sosial anak, di antaranya anak terlantar secara ekonomi, tak jelas pengasuhnya, pendidikannya dan terlantar dari kasih sayang.

Baca juga:  Kemenag Minta Warga Pangandaran Tunda Akad Nikah Selama Wabah Virus Corona

“Anak yang berada di lembaga sosial itu bisa dijadikan anak asuh oleh pemohon dengan beberapa syarat. Sakti Peksos Kemensos (kami) berharap lembaga sosial anak di Kabupaten Pangandaran dapat terakreditasi semua,” sebutnya.

Sehingga, bisa menampung dan membina anak terlantar dengan maksimal sekaligus berkualitas, sebelum mendapat orang tua asuh. (R001/smf)

BACA JUGA: Pilih Gadget yang Aman untuk Anak Belajar Daring, Orangtua Wajib Tahu!