Ratusan Driver Ojol Tasikmalaya Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Mereka

Img
RATUSAN driver ojek online di Tasikmalaya unjuk rasa di drpan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jumat (28/2/2020). dimas/ruber.id

TASIKMALAYA, ruber.id – Ratusan driver ojek online di Tasikmalaya, Jawa Barat berunjuk rasa di Taman Kota, depan Masjid Agung, Jumat (28/2/2020).

Ratusan driver ojol yang tergabung dalam Forum Transpotasi Massal (Fortal) ini menuntut pemerintah mencabut RUU Nomor 2/2009 tentang Pencabutan Ojek Online.

“Ini aksi awal dan kami akan melakukan aksi yang jauh lebih besar lagi,” kata Ketua Umum Forum Transportasi Massal (Fortal) Tasikmalaya Nurmansyah di sela demo.

Nurmansyah menyatakan, selain akan terus berunjuk rasa, pihaknya juga akan menandatangani petisi penolakan disahkannya RUU tersebut.

Petisi ini, kata Nurmansyah, sebagai bentuk penolakan driver ojek online terhadap kebijakan pemerintah.

Karena, kebijakan yang tengah dibahas DPR RI ini dinilai dapat mematikan usaha para driver online.

Baca juga:  Menteri Amran: Khusus Jawa Barat akan Ditambah 2 Juta Ekor Ayam

“Pemerintah pusat harus membatalkannya. Kalau tidak, kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” sebutnya.

Didukung Legislator Kota Tasikmalaya

Nurmansyah menjelaskan, aksi kali ini diikuti oleh berbagai komunitas supir online.

Aksi ini, kata Nurmansyah, sebagai bentuk solidaritas penolakan disahkannya RUU tentang Ojek Online ini.

“Tadi, kami telah komunikasi dengan anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Dan mereka turut menandatangani petisi ini.”

“Kami berharap, aksi ini mengubah rencana pemerintah dan turut membantu meningkatkan kesejahteraan para driver online,” harapnya. (dimas)

Baca berita lainnya: Videonya Viral, Warga Tasikmalaya Tabrakan Diri ke Kereta Api karena Alasan Ini