JATINANGOR, ruber.id – Jajaran Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat sita puluhan plastik miras jenis tuak.
“Puluhan plastik tuak siap edar ini kami sita dari dua kios di wilayah Kecamatan Jatinangor,” kata Kapolsek Jatinangor Kompol Denny Ginanjar Solichin, Selasa (30/6/2020).
Minuman keras (Miras) hasil razia ini diamankan ke Mapolsek Jatinangor untuk kemudian dimusnahkan.
“Dengan razia rutin ini, target kami zero peredaran miras atau ke depan tidak ada lagi peredaran minuman keras, apalagi miras oplosan.”
“Ini merupakan salah satu atensi dari Pak kapolres (Sumedang) sebagai upaya menekan korban serta tindak kejahatan akibat pengaruh minuman keras,” jelasnya.
Razia miras ini, kata Denny, akan rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dalam razia kami melibatkan unsur terkait lain seperti dari Koramil Cikeruh, Jatinangor,” ucapnya. (R003)
BACA JUGA: Polsek Tanjungsari Sumedang Amankan Miras dan Tuak di 6 Kios