Polres Sumedang Sita 882 Botol Miras dan Puluhan Liter Tuak Jelang Nataru

Polres Sumedang Sita 882 Botol Miras dan Tuak Jelang Nataru

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Jelang libur Nataru, Polres Sumedang menyita 811 botol miras dan puluhan liter jenis tuak dari sejumlah kios dan toko di wilayah Kabupaten Sumedang.

Barang bukti tersebut jajaran Satresnarkoba Polres Sumedang dapatkan hasil dari dua hari operasi selama berturut-turut.

Kasatnarkoba Polres Sumedang Iptu Bagus Panuntun mengungkapkan, razia menyasar minuman keras (Miras) jenis pabrikan maupun tradisional seperti ciu dan tuak.

“Razia miras ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Sumedang,” kata Bagus, Sabtu (18/12/2021).

Tujuannya, kata Bagus, untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Jelang Natal dan tahun baru (Nataru) di wilayah Sumedang.

Baca juga:  Kebakaran Dahsyat di Jatinangor Sumedang Hanguskan 6 Bangunan

“Operasi yang kami laksanakan ini menyasar 8 kios penjual miras yang berada di wilayah Sumedang.”

“Dari penjual miras tersebut, kami amankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merek,” ucapnya.

Pada hari pertama, kata Bagus, pihaknya mengamankan 571 botol miras berbagai jenis dan merek.

Kemudian, pada hari berikutnya, pihaknya mengamankan sebanyak 311 botol miras berbagai jenis dan merek, serta 25 liter jenis tuak.

“Seluruh barang bukti ini akan kami musnahkan,” tegasnya.

Penulis/Editor: R003