Pemprov Jabar Siapkan Perda Lansia

Img perda lansia
Ridwan Kamil.

BANDUNG, ruber – Pemprov Jabar mengkaji Perda tentang lanjut usia (lansia). Apabila Perda tersebut terwujud maka para Lansia di Jabar akan terjamin pelayanannya dari pemerintah.

Rencana diberlakukannya Perda Lansia disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai mengukuhkan dewan pengarah dan pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, Rabu (23/1/2019). Perda Lansia ini ditargetkan sudah berlaku tahun depan.

“Tahun 2019 ini kami kaji (Perda), kalau berhasil nanti di 2020 ada pertolongan-pertolongan. Salah satunya kami gratiskan pelayanan-pelayanan kepada lanjut usia,” kata Gubernur yang akrab disapa Emil tersebut.

Emil mengungkapkan, saat ini usia harapan hidup di Jabar adalah 72 tahun. Sedangkan persentase antara usia Lansia terhadap jumlah penduduk meningkat dari 7% menjadi hampir 10%.

Baca juga:  Gerobag Ramadhan JQR – Baznas, Kange Emil: Berbagi Kebahagiaan dengan Sesama

“Mereka ternyata masih banyak yang produktif. Nah saya lagi atur siapa saja yang masih ingin memberikan kebermanfaatan apakah ikut mengawasi pembangunan, turun ke sekolah dan lainnya karena itu kita harapkan dibuat Perda seperti di Bali,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari BPS, jumlah penduduk lanjut usia di Jabar tahun 2017 sebesar 4,16 juta jiwa atau 8,67 persen dari total jumlah penduduk. Indeks pembangunan manusia sampai tahun 2017 berada di angka 70,69. Sementara angka harapan hidup laki-laki 70,58 dan perempuan 74,42.

“Ini menjadi indikator bahwa Lansia di Jabar dinilai berumur panjang, hidup sehat dan layak,” ujar Emil. Red

loading…